Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana, Sampaikan LKPJ 2022 Dan Dua Ranperda

banner 120x600

Rapat Paripurna V DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 mengagendakan Penjelasan Bupati Jembrana mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2022, Senin (27/3) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi turut dibahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Pertama dari Komisi I mengenai Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kedua dari Komisi III mengenai Ranperda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bupati Jembrana dalam laporannya yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana I GD Ngurah Patriana Krisna menyampaikan penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada masing-masing urusan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2022 menunjukkan hasil yang baik meski diakuinya masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.

“Pada tahun 2022 kita bersama-sama telah mampu mewujudkan tiga infrastruktur besar yang diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk mengembangkan Jembrana yang kita cintai di masa yang akan datang, antara lain Sirkuit All in One, Sentra Tenun Jembrana dan Krematorium di Pekutatan. Ketiga program besar itu merupakan buah karya dan keberhasilan kita bersama secara kolektif,”ujarnya.

Selanjutnya, Wabup yang akrab disapa Ipat ini menjelaskan mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 disebutkannya pada sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2022 realiasi keseluruhan Pendapatan Daerah mencapai sebesar Rp1.096.688.939.055,63 atau mencapai 99,52% dari target sebesar Rp1.101.939.878.044,00.

“Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah,”ucapnya.

Kemudian pada sisi belanja, realisasi belanja daerah Tahun 2022 sebesar Rp1.127.655.814.570,43 atau 91,70% dari yang dianggarkan Rp1.229.694.625.070,00.

“Belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer,”sambungnya.

Terakhir, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya yang pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp135.276.737.091,00 dengan realisasi sebesar Rp134.476.737.090,93. “Terdapat juga Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah yang dianggarkan sebesar Rp5.400.000.000,00,”pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *