Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, SE,MM menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) dan sekaligus menyerap aspirasi dari warga masyarakat di Desa Giripurna Kecamatan Kawedanan, Rabu malam (24/5/2023)
Peserta sosialisasi terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan sejumlah pengurus Partai. Sujatno mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan legislatif bersama eksekutif.
“Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan kepada warga agar tahu perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” ungkap Sujatno.
Kegiatan sosialisasi perda juga dimanfaatkan oleh Sujatno sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari konstituennya.
“Kita bertemu langsung dan mendengarkan apa saja keluhan warga untuk kemudian kita perjuangkan dalam tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sujatno juga memberikan kontak personnya kepada semua warga yang hadir untuk bisa di hubungi, salah satu cara agar bisa memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat
“Saya siap 24 jam, bisa dihubungi melalui nomor handphone saya itu, apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi, saya siap berjuang guna memenuhi aspirasi yang disampaikan,,” tegasnya.