DPRD Jembrana Gelar Paripurna Internal, Siapkan AKD Untuk Pembahasan Ranperda

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Paripurna Internal, Siapkan AKD Untuk Pembahasan Ranperda
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana kembali menjalankan agenda kelembagaan melalui Rapat Paripurna Internal yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jembrana, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M., dengan diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta jajaran Sekretariat DPRD.

Pembahasan dalam rapat kali ini diarahkan pada tindak lanjut kerja Badan Musyawarah (Banmus), khususnya menyangkut rekomendasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan mendapat tugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sebelum memasuki pembahasan utama, pimpinan rapat menyampaikan sejumlah agenda yang akan dijalankan. Rangkaian tersebut mencakup penyampaian pengantar pimpinan, laporan Banmus mengenai rekomendasi AKD pembahas Ranperda, penyampaian pandangan anggota DPRD, penetapan AKD, sesi tanya jawab dan hal-hal lainnya, kemudian ditutup.

Dalam forum tersebut dijelaskan, Banmus telah menyelesaikan tugas berkaitan dengan penyusunan rekomendasi AKD pembahas Ranperda. Hasil kerja Banmus selanjutnya menjadi bahan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan pembahasan dan tindak lanjut sesuai mekanisme DPRD.

Setelah agenda rapat disampaikan dan dimintakan persetujuan anggota, forum berlanjut menuju agenda laporan Banmus. Pimpinan rapat kemudian meminta Sekretaris DPRD atau pejabat pada bagian persidangan untuk menyampaikan laporan tersebut kepada peserta rapat.

Pembentukan AKD pembahas Ranperda menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan lebih lanjut. Keberadaan AKD tersebut nantinya menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pembahasan sesuai penugasan yang ditetapkan.

Rapat Paripurna Internal DPRD Jembrana ini sekaligus menunjukkan proses tindak lanjut atas hasil kerja Banmus dalam menyiapkan rekomendasi pembentukan AKD. Selanjutnya, keputusan mengenai AKD pembahas Ranperda menjadi bagian dari agenda yang dibahas dan ditetapkan melalui forum DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana.

Melalui forum internal tersebut, DPRD Jembrana melanjutkan tahapan persiapan kelembagaan untuk mendukung proses pembahasan Ranperda sesuai agenda yang telah ditetapkan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *