Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jembrana Matangkan Dua Ranperda, Banggar Dan Komisi I Sampaikan Hasil Pembahasan

Keterangan Foto : Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jembrana Matangkan Dua Ranperda, Banggar Dan Komisi I Sampaikan Hasil Pembahasan
banner 120x600

Jembrana – Tahapan pembahasan sejumlah agenda legislasi dan kebijakan daerah kembali bergulir di DPRD Kabupaten Jembrana. Kamis (27/8/2026), DPRD Jembrana menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana dengan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut secara khusus mengagendakan penyampaian laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap dua Ranperda.

Dalam forum tersebut, Badan Anggaran (Banggar) mendapat kesempatan menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Komisi I DPRD Jembrana juga menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, mengatakan penyampaian laporan dari masing-masing AKD merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda di tingkat DPRD.

“Laporan Banggar dan Komisi I menjadi bahan untuk kita lihat bersama. Setelah laporan disampaikan, anggota DPRD masih diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan, saran dan masukan untuk penyempurnaan hasil pembahasan,” kata Sabda.

Ia menegaskan, ruang penyampaian pendapat anggota DPRD tetap menjadi bagian penting dalam proses paripurna, sehingga berbagai catatan yang muncul dapat menjadi bahan dalam tahapan penyempurnaan Ranperda.

Sesuai agenda yang ditetapkan, rapat paripurna mencakup beberapa tahapan, mulai dari kata pengantar, penyampaian laporan Banggar, laporan Komisi I, kemudian saran dan pendapat anggota DPRD lainnya. Agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan lain-lain serta penutup.

Setelah membuka dan mengarahkan jalannya persidangan, Sabda kemudian memasuki agenda laporan AKD pembahas Ranperda. Ia meminta Sekretaris DPRD untuk membacakan terlebih dahulu laporan Banggar terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Untuk agenda berikutnya, kita mulai dari laporan Banggar mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan laporan Komisi I sesuai agenda yang telah disepakati,” ujar Sabda.

Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda di DPRD Jembrana. Hasil pembahasan yang disampaikan Banggar dan Komisi I selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan melalui masukan dan pandangan anggota DPRD.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Jembrana melanjutkan proses pembahasan regulasi daerah secara bertahap melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *