Perubahan APBD Jembrana 2026 Dibahas, Banggar Beri Perhatian Pada RSUD Negara

Keterangan Foto : Perubahan APBD Jembrana 2026 Dibahas, Banggar Beri Perhatian Pada RSUD Negara
banner 120x600

Jembrana – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (27/8/2026), di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M., yang juga menjabat Wakil Ketua Banggar.

Pertemuan ini membahas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, Banggar dan TAPD mendalami sejumlah perubahan pada sisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

I Made Sabda mengatakan pembahasan bersama tersebut diperlukan agar setiap perubahan anggaran dapat dipahami secara menyeluruh dan memiliki arah yang jelas.

“Yang kita bahas bukan sekadar perubahan angka dalam APBD. Kita perlu melihat apakah kebijakan anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat,” ujar Sabda.

Ia meminta anggota Banggar aktif mencermati setiap materi yang disampaikan TAPD. Hal-hal yang masih membutuhkan penjelasan, menurutnya, perlu dikaji secara terbuka agar keputusan yang dihasilkan dapat disepakati bersama.

Selain materi perubahan APBD, rapat juga diarahkan untuk membahas secara lebih mendalam jawaban Bupati Jembrana atas berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan DPRD.

Dalam laporan Banggar, target pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp1.174.316.544.916 mengalami perubahan menjadi Rp1.252.133.024.690,90. Dengan demikian, terdapat kenaikan target sekitar Rp77,82 miliar.

Secara khusus, pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok Rp1.133.816.544.916 meningkat menjadi Rp1.153.173.434.710,95. Kenaikannya mencapai sekitar Rp19,36 miliar. Sementara target belanja daerah berubah dari Rp1.170.816.544.916 menjadi Rp1.248.633.024.690,90 atau naik sekitar Rp77,82 miliar.

Perubahan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan daerah. Dari sebelumnya Rp40,5 miliar, target pada perubahan APBD menjadi Rp98.959.589.979,95 atau bertambah sekitar Rp58,46 miliar.

Di tengah pembahasan angka-angka tersebut, Banggar turut memberikan sorotan terhadap kondisi keuangan RSUD Negara. DPRD mendorong pihak manajemen rumah sakit melakukan pembenahan, termasuk penyesuaian sejumlah komponen pegawai dan peningkatan tata kelola manajemen.

Banggar juga meminta agar dukungan APBD kepada RSUD Negara kembali ditelaah oleh TAPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Salah satu fokus penggunaan dukungan tersebut adalah mengatasi persoalan kelangkaan maupun kekurangan obat di rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting yang harus kita jaga. Karena itu, persoalan yang terjadi di RSUD Negara perlu ditangani dengan langkah yang terukur, baik dari sisi manajemen maupun dukungan anggarannya,” tegas Sabda.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD harus menghasilkan kebijakan yang tetap memperhatikan kesinambungan program pembangunan sekaligus kemampuan fiskal daerah.

Banggar DPRD Jembrana kemudian mengusulkan agar Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sabda berharap seluruh catatan dan rekomendasi hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga pelaksanaan perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jembrana. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *