Babinsa koramil 04/Tabundung Kodim 1601/Sumba Timur Serda Franky Takandjandji membantu penyelesaian sengketa tanah antara bapak David Mbaha (Pelapor) dan Melkianus Katauhi (terlapor) bertempat di rumah bapak Kades Tarimbang, kecamatan Tabundung, Kabupaten SumbaTimur, Sabtu (02/04).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri Kepala Desa Tarimbang, Babinsa Tabundung, Penjabat Kades persiapan Desa Praimundi,Kadus Tandula Kurumanu,Kadus Mutung Majanggga ,dan Kasatgas Linmas bersama anggota.
Pada kesempatan ini Babinsa Serda Franky mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi diwilayah dan sangat rentan dengan terjadinyak perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan .
Serda Franky juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari kedua belah pihak aparatur Desa Tarimbang.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan ,mediasi pemecahan masalah sengketa lahantersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.