Rapat Paripurna I DPRD Jembrana, Penjelasan Bupati Atas LKPJ Tahun Anggaran 2025

Keterangan Foto : Rapat Paripurna I DPRD Jembrana, Penjelasan Bupati Atas LKPJ Tahun Anggaran 2025
banner 120x600

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, dan dihadiri oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, SE, MM, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST, MT, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan, sehingga secara sah dapat dilaksanakan.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Penjelasan Bupati mengenai LKPJ Tahun 2025, saya buka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ oleh kepala daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yang wajib dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

Sementara itu, Bupati Jembrana dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk realisasi APBD, capaian program pembangunan, serta pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Bupati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 102,16 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,17 triliun atau 94,37 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, berbagai program prioritas juga berhasil dilaksanakan, di antaranya layanan sosial, peningkatan pendidikan melalui beasiswa, bantuan keagamaan, hingga penguatan sektor infrastruktur dan pertanian.

Ketua DPRD menambahkan, dokumen LKPJ yang telah disampaikan selanjutnya akan dibahas oleh anggota DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Sebagai bagian dari agenda rapat, pimpinan DPRD juga menyerahkan dokumen penjelasan Bupati kepada perwakilan anggota dewan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam pembahasan internal DPRD.

Rapat Paripurna I ini ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.

“Dengan mengucapkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan resmi saya nyatakan ditutup,” tutup Ni Made Sri Sutharmi.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *