Viral Pembalakan Hutan Lindung Di Berangbang Jembrana, KPH Bali Barat Langsung Turun Tangan

Keterangan Foto : Viral Pembalakan Hutan Lindung Di Berangbang Jembrana, KPH Bali Barat Langsung Turun Tangan
banner 120x600
Keterangan Foto : Viral Pembalakan Hutan Lindung Di Berangbang Jembrana, KPH Bali Barat Langsung Turun Tangan

Jembrana – Viral di media sosial terkait dugaan pembalakan hutan di wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mendapat perhatian serius dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas KPH Bali Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi kawasan hutan yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Kepala UPTD KPH Bali Barat Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugianto, S.Hut., M.Hut., membenarkan adanya dugaan aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan lindung tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian pada Rabu, (30/9/2026), guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas penebangan terhadap tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Lokasi kejadian tersebut diketahui berada di luar areal Perhutanan Sosial (PS) Desa Berangbang, dengan luas area yang terdampak diperkirakan mencapai 20 are.

“Kami telah melakukan penanganan berupa pengecekan langsung ke TKP, yakni di lokasi Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100 (di luar areal PS Desa Berangbang), Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Di lokasi kami temukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu. Luas diperkirakan 20 are. Adapun pelaku diduga masyarakat Desa Berangbang,” jelas Agus Sugianto.

Agus menegaskan, penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut. Pihaknya kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, sekaligus memastikan bentuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan di kawasan hutan lindung tersebut.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, KPH Bali Barat juga telah membuat laporan kejadian yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan untuk mendukung proses penanganan berikutnya.

Tidak berhenti pada pemeriksaan awal, pada Kamis, (1/10/2026), petugas KPH Bali Barat kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu hasil tebangan serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan penebangan pohon.

Pengamanan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya penelusuran lebih lanjut guna memperjelas dugaan aktivitas pembalakan yang terjadi di kawasan tersebut. Meski demikian, pihak KPH Bali Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Kasus dugaan pembalakan dan pembakaran vegetasi di kawasan hutan lindung ini menjadi perhatian, mengingat keberadaan hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber daya air, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

KPH Bali Barat menyatakan penanganan kasus tersebut akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sembari mengumpulkan informasi dan bukti pendukung untuk proses lebih lanjut. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *