Penyusunan APBD 2027 Disepakati, DPRD Jembrana Fokus Benahi RSU Negara

Keterangan Foto : Penyusunan APBD 2027 Disepakati, DPRD Jembrana Fokus Benahi RSU Negara
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., bersama jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah mewakili Bupati Jembrana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, serta seluruh anggota DPRD.

Agenda sidang diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Setelah itu, anggota DPRD di luar Banggar diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Dalam pembahasan tersebut, persoalan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian anggota dewan. Kondisi keuangan rumah sakit serta upaya meningkatkan kembali kualitas pelayanan menjadi topik utama yang dibahas.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan DPRD mendukung langkah penyelamatan RSU Negara. Namun, menurutnya, pemberian bantuan anggaran harus diawali dengan audit agar penyebab persoalan yang dihadapi rumah sakit dapat diketahui secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, audit diperlukan supaya pemerintah tidak sekadar menutup beban utang, melainkan juga mampu memperbaiki sumber permasalahan sehingga kondisi rumah sakit dapat pulih secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, pemerintah daerah berencana mengalokasikan sekitar Rp10 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2027 untuk membantu RSU Negara. Penggunaan anggaran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat agar tepat sasaran.

Sri Sutharmi juga mengingatkan pentingnya mempercepat pembenahan rumah sakit karena dalam waktu dekat Kabupaten Jembrana akan memiliki rumah sakit baru. Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan serta ketersediaan obat harus menjadi perhatian agar masyarakat tetap memilih layanan kesehatan di RSU Negara.

Anggota DPRD H. Adrimin turut memberikan dukungan terhadap langkah Banggar yang menempatkan RSU Negara sebagai salah satu prioritas pembahasan KUA-PPAS 2027.

Ia mengaku sempat melihat langsung kondisi rumah sakit saat mengantar anggota keluarganya berobat. Menurutnya, jumlah pasien yang datang jauh lebih sedikit dibandingkan perkiraannya sehingga diperlukan upaya bersama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Adrimin juga menilai dukungan anggaran perlu diberikan secara memadai agar pelayanan rumah sakit, termasuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan, dapat kembali berjalan optimal.

Sementara itu, Anggota DPRD I Kadek Sadnyana mengapresiasi perhatian Banggar terhadap peningkatan pelayanan RSU Negara. Selain itu, ia meminta penjelasan mengenai proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu indikator penting dalam perencanaan keuangan daerah.

Pandangan lain disampaikan Anggota DPRD Hasbil Ma’ani yang menilai sektor kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga persoalan keuangan RSU Negara harus segera ditangani.

Menurutnya, besarnya beban utang rumah sakit yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar serta masih terjadinya defisit operasional menjadi alasan kuat perlunya dukungan melalui APBD.

Di sisi lain, Anggota DPRD I Kade Joni Asmara Adi Putri menegaskan bahwa penyelamatan RSU Negara tidak cukup hanya dengan tambahan anggaran. Ia menilai pembenahan tata kelola, manajemen, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga harus menjadi bagian dari solusi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Menanggapi pertanyaan mengenai SiLPA, Ketua DPRD menjelaskan bahwa proyeksi sekitar Rp95 miliar telah diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas daerah, mulai dari kewajiban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penanganan defisit anggaran, sektor pendidikan, lingkungan hidup, persampahan, hingga pembangunan penerangan jalan.

Setelah seluruh pandangan anggota DPRD disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga dokumen tersebut resmi disepakati dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah mewakili Bupati Jembrana.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembahasan dokumen anggaran. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah, termasuk mempercepat pemulihan pelayanan RSU Negara. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *