Gelar Rapat Komisi II DPRD Jembrana Mulai Matangkan Agenda Regulasi Dan Program Kerja 2027

Keterangan Foto : Gelar Rapat Komisi II DPRD Jembrana Mulai Matangkan Agenda Regulasi Dan Program Kerja 2027
banner 120x600

Jembrana – Persiapan agenda kerja DPRD Kabupaten Jembrana untuk tahun 2027 mulai dimatangkan. Komisi II DPRD Jembrana menggelar pembahasan internal yang diarahkan pada penyusunan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif serta penataan rencana kerja komisi untuk satu tahun mendatang.

Pembahasan tersebut berlangsung pada Sabtu, (12/9/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana. Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan awal DPRD dalam mempersiapkan agenda kelembagaan sebelum memasuki Tahun 2027. Dua hal utama yang menjadi perhatian adalah kemungkinan Ranperda yang akan diusulkan sebagai inisiatif Komisi II dan penyusunan program kerja komisi.

Penyusunan Ranperda inisiatif tidak dipandang sekadar sebagai agenda pembentukan produk hukum daerah. Materi yang nantinya diusulkan perlu terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kebutuhan Kabupaten Jembrana, terutama yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi II.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi II memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan dukungan regulasi sekaligus menentukan prioritas yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam agenda legislasi Tahun 2027.

Langkah tersebut juga diperlukan agar pembentukan peraturan daerah tidak berjalan tanpa perencanaan. Setiap usulan diharapkan mempunyai alasan yang jelas, memiliki kebutuhan pengaturan dan dapat diterapkan untuk mendukung kepentingan daerah.

Selain persoalan Ranperda, penyusunan rencana kerja menjadi agenda yang tidak kalah penting. Komisi II perlu menata berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2027 sehingga tugas dan fungsi komisi dapat berjalan dengan arah yang lebih jelas.

Rencana kerja tersebut nantinya menjadi acuan dalam menentukan berbagai agenda pembahasan, rapat kerja, koordinasi maupun kegiatan pengawasan yang berada dalam ruang lingkup Komisi II.

Dengan perencanaan yang dilakukan lebih awal, agenda komisi diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan persoalan yang muncul, tetapi juga mampu melakukan pengawasan dan pembahasan berdasarkan prioritas yang telah disusun.

Pembahasan tersebut sekaligus menunjukkan adanya proses koordinasi antara pimpinan DPRD dengan alat kelengkapan DPRD dalam mempersiapkan agenda kerja kelembagaan. Perencanaan yang matang dinilai penting agar pelaksanaan tugas DPRD pada tahun berikutnya dapat berlangsung lebih efektif.

Komisi II sendiri memiliki ruang lingkup kerja yang bersentuhan dengan berbagai sektor strategis daerah. Karena itu, penyusunan agenda kerja perlu memperhatikan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dalam proses penyusunan Ranperda, setiap gagasan yang muncul nantinya masih membutuhkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Artinya, pembahasan awal di Komisi II menjadi bagian dari proses untuk menentukan usulan yang layak diprioritaskan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Hal yang sama berlaku terhadap rencana kerja Komisi II. Agenda yang dibahas pada tahap awal ini menjadi dasar untuk menyusun kegiatan secara lebih sistematis, sehingga pelaksanaan tugas komisi dapat memiliki target dan prioritas yang lebih terukur.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dalam kapasitasnya memimpin rapat turut memastikan pembahasan agenda Komisi II dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja DPRD.

Rapat tersebut juga menjadi momentum bagi Komisi II untuk melihat kembali kebutuhan kerja ke depan. Berbagai agenda yang berkaitan dengan kepentingan daerah perlu dipetakan sejak awal agar tersedia waktu yang cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan.

Dengan demikian, penyusunan Ranperda inisiatif maupun rencana kerja Tahun 2027 tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses perencanaan yang dimulai sejak tahun berjalan.

Bagi DPRD Kabupaten Jembrana, persiapan seperti ini penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kelembagaan. Agenda legislasi, pengawasan dan pembahasan kebijakan membutuhkan jadwal yang terencana agar dapat dilaksanakan secara optimal.

Rapat Komisi II juga merupakan tindak lanjut dari penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Jembrana untuk September 2026 yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jembrana pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 000.1.5/627/DPRD/2026 tertanggal 9 September 2026, pembahasan Komisi II diarahkan pada dua agenda, yakni usulan Ranperda inisiatif Komisi II Tahun 2027 dan penyusunan rencana kerja Komisi II Tahun 2027.

Kedua agenda tersebut mempunyai keterkaitan erat dalam pelaksanaan tugas DPRD. Regulasi membutuhkan perencanaan agar proses pembahasannya dapat berjalan sesuai tahapan, sementara rencana kerja diperlukan untuk memastikan fungsi komisi dapat dilaksanakan secara terarah selama satu tahun.

Melalui pembahasan sejak dini, Komisi II diharapkan dapat menyusun prioritas yang benar-benar relevan dengan kebutuhan Kabupaten Jembrana. Setiap agenda yang nantinya ditetapkan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus menjawab persoalan yang berkembang di daerah.

Persiapan Tahun 2027 tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Jembrana memperkuat perencanaan kerja kelembagaan. Dengan agenda yang disusun secara matang, pelaksanaan tugas Komisi II diharapkan dapat berlangsung lebih terukur, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan untuk menindaklanjuti proses penyusunan usulan Ranperda serta agenda kerja Komisi II sesuai mekanisme DPRD Kabupaten Jembrana.

Dengan dimulainya pembahasan sejak 2026, Komisi II DPRD Jembrana memiliki waktu yang lebih memadai untuk mempersiapkan materi, menyusun prioritas dan mengatur agenda kerja sebelum memasuki Tahun 2027. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *