Laporan Banggar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Fokus Paripurna DPRD Jembrana

Keterangan Foto : Laporan Banggar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Fokus Paripurna DPRD Jembrana
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Jumat (10/7/2026), juga menjadi wadah bagi anggota dewan untuk memberikan saran, pendapat, dan penyempurnaan sebelum ranperda memasuki tahapan persetujuan bersama.

Rapat merupakan tindak lanjut dari jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) Kabupaten Jembrana. Sesuai agenda, pembahasan difokuskan pada laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tahapan tersebut memiliki arti penting karena menjadi forum penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran kepada seluruh anggota DPRD sebelum memasuki proses pengambilan keputusan.

“Hari ini Badan Anggaran akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah laporan disampaikan, anggota DPRD lainnya dipersilakan memberikan saran dan pendapat sebagai penyempurnaan terhadap hasil pembahasan tersebut,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.

Menurutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hanya akan melalui tahapan evaluasi setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Karena itu, seluruh masukan yang berkembang dalam rapat paripurna diharapkan dapat memperkuat substansi ranperda agar implementasinya nanti berjalan optimal.

Sebelum memasuki agenda pokok, Ketua DPRD terlebih dahulu menawarkan susunan acara kepada seluruh anggota dewan. Agenda rapat meliputi penyampaian kata pengantar, laporan Badan Anggaran, penyampaian saran dan pendapat anggota DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda, sesi tanya jawab apabila diperlukan, hingga penutupan rapat. Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan sehingga pembahasan dapat dilanjutkan sesuai agenda.

Selanjutnya, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana untuk membacakan laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara transparan serta akuntabel. Berbagai pandangan yang disampaikan anggota dewan diharapkan mampu menyempurnakan materi Ranperda sebelum dibawa ke tahap persetujuan bersama dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung secara terbuka, sehingga menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Jembrana. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *