Percintaan dua Anak Muda yang berakhir dengan masalah rumit, laki laki yang bernama Tiger harus menerima Kezaliman seorang mantan pacarnya yang diduga sudah menjebak dengan cara menghabiskan malam bersama di salah satu Hotel Mewah di sumenep. Sebut saja Hotel One Night Love. Cinta satu malam. 2/12/2023
Entah kenapa setelah melepas rindu hingga menghabiskan malam berdua tiba – tiba. Wanita Anggun yang indah bagai Bak Pualam italy blasteran maroko tersebut laporan ke kantor polisi dengan tuduhan pemerkosaan. Apa gak sadis Coba.
Laki Laki tanpan yang Bernama Tiger dituduh memerkosa yang katanya mantan pacarnya. akhirnya Tiger harus kebingungan karena kelakuan mantan pacarnya. Dalam benak Tiger berkata, Perasaan semalam baik baik saja, masak gegara makan bersama kok dibilang merkosa. Sampai dilaporkan segala ke kantor polisi.
Pada intinya dari Viralnya kejadian atas Dugaan pemerkosaan yang heboh tersebut, banyak pihak yang beranggapan dan berasumsi bahwa kasus dugaan pemerkosaan beberapa hari yang lalu itu dinilai janggal karena tidak sesuai dengan fakta di TKP. Karena dari penjelasan penjaga hotel saat dikonfirmasi oleh awak media Beritaviral.
Penjaga Hotel sekaligus resepsionis yang bernama Alexandria saat ditanya soal kejadian dugaan pemerkosaan di lokasi. Andria menjelaskan.
“Bahwa Tamu Hotel yang bernama Pak Tiger di kamar depan No. Bla ble blo. Tidak ada masalah, bahkan saya menyiram bunga yang ada di pekarangan hotel. bahkan saya mondar mandir di depan kamar pak tiger. Saya tidak mendengar apa apa selain suara air selang yang saya pegang.” Jelasnya
“Setelah itu sekitar Jam 9 ada yang nyari Pak Tiger, saya tunjukkan kamar dan Nomor kamarnya agar orang yang mengaku temannya itu langsung menemui pak tiger ke kamarnya.”
Nah Datang lagi orang itu karena tidak ada yang menjawab setelah mang manggil pak tiger. akhirnya saya antar ke kamarnya, ternyata Pak tiger sudah cek,out..Hanya saja saya lihat kamar berantakan dengan nasih bungkus yang berhamburan di lantai dan di meja.” Imbuhnya
Nah setelah kejadian yang diduga pemerkosaan itu Heboh sampai mengguncangkan sumenep hingga Patung Kuda di bumi sumekar miring ke timur dari saking hebohnya pemirsa.
Oleh sebab itu pengacara single fighter Ach. Supyadi SH.MH Yang namanya sudah Kesohor di kalangan milenial sumenep sebagai kuasa hukum terlapor yaitu Tiger atas dugaan pemerkosaan. resmi tuntut balik dengan melaporkan balik TW ke Polres / Kantor polisi Sumenep.
Ach. Supyadi, S.H, M.H melaporkan mantan pacar kliennya itu
tentang dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik.
“Tudingan TW terhadap klien kami mengenai pemerkosaan itu tidak benar, palsu serta fitnah dan mencemarkan nama baik TG dan keluarga,” ujar Ach. Supyadi. Sabtu, 02/12/2023.
Menurut dia, insiden dugaan pemerkosaan itu berawal saat keduanya Check-In di Hotel
pada hari Kamis tanggal 23 November pukul 03.45 Wib menempati kamar suite room 3.
“Pada saat di dalam kamar, TG menyuapkan nasi ke mantan pacarnya (TW) namun menolak dan pada akhirnya TG marah dengan membuang nasi, sehingga nasi dan sambelnya berceceran hingga ke tembok. Selang beberapa saat, TG membujuk TW agar jangan marah karena sudah larut malam,” katanya.
Sehingga keduanya bersiap siap untuk tidur. Bahkan TW menawarkan diri dengan berkata ‘Kamu mau melakukan hubungan badan? Lalu TG menjawab Ya.
“Kemudian dijawab lagi oleh TW, tunggu dulu, saya mau ke kamar mandi karena saya baru selesai menstruasi. Setelah itu TW mendatangi TG yang sudah telanjang diatas kasus, setelah itu TW membuka baju dan celananya sendiri,” jelasnya.
TG memasukkan penisnya ke dalam vagina TW, setelah itu membalikkan posisi.b”Yang semula TG diatas ada dibawah sementara TW bergantian ada diatas. Bahkan keduanya sama sama merasakan klimaks,” tuturnya.
“Setelah itu, TG dan TW sama sama ke kamar mandi dan membersihkan diri kemudian kembali memakai baju dan akhirnya tertidur,” imbuhnya.
Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib, TW bangun tidur dan bergegas meninggalkan hotel karena mau memeriksa kakeknya untuk kontrol mata.
“TG mengantarkan TW ke rumahnya di Parsanga. Namun anehnya pada hari kamis tanggal 23 November pukul 23.30 wib, TW melaporkan TG ke Polres Sumenep dengan laporan tindak pidana pemerkosaan,” detailnya.
Berkenan dengan itu, kuasa Hukum TG, Ach. Supyadi menyebut laporan TW terhadap kliennya itu tidak benar, palsu serta fitnah dan mencemarkan nama baik keluarga TG.
“Saya pastikan mengawal kasus ini demi keadilan hukum, karena insiden itu terjadi karena atas dasar suka sama suka bukan karena pemerkosaan seperti yang dituduhkan TW.” Imbuhnya (*)