DPRD Jembrana Sepakati Penugasan Banggar Untuk Pembahasan LKPJ 2025 Dalam Rapat Paripurna

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Sepakati Penugasan Banggar Untuk Pembahasan LKPJ 2025 Dalam Rapat Paripurna
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Jembrana, dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, pada Senin (30/3/2026).

Rapat difokuskan pada penyampaian hasil rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) terkait alat kelengkapan dewan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, sekaligus menjadi forum pengambilan keputusan atas rekomendasi Banmus.

“Paripurna hari ini kita arahkan untuk mendengarkan laporan Banmus, menerima pandangan anggota, hingga menetapkan alat kelengkapan dewan yang akan membahas LKPJ,” tegas Sri Sutharmi di hadapan peserta sidang.

Laporan Banmus kemudian dibacakan oleh Sekwan DPRD, I Komang Suparta, S.Sos, M.A.P. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Banmus yang digelar pada hari yang sama, telah disepakati penugasan pembahasan LKPJ kepada Badan Anggaran (Banggar).

Menurutnya, langkah tersebut diambil guna memastikan proses pembahasan LKPJ berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.

“Banmus merekomendasikan agar pembahasan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2025 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD,” ungkap Suparta.

Setelah penyampaian laporan, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk menyampaikan pendapat atau masukan. Namun, seluruh anggota yang hadir menyatakan sepakat tanpa adanya tambahan usulan.

Dengan persetujuan forum, DPRD Jembrana secara resmi menetapkan Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas membahas LKPJ tersebut.

Selain agenda utama, dalam sesi lain-lain, pimpinan rapat juga menyampaikan informasi penting terkait masa akhir jabatan Sekwan DPRD Jembrana. Disebutkan bahwa I Komang Suparta akan memasuki masa pensiun per 1 April 2026.

Sebagai bentuk apresiasi, DPRD Jembrana berencana menggelar kegiatan perpisahan pada Selasa (31/3/2026) pagi, yang akan diikuti oleh seluruh unsur dewan dan sekretariat.

“Kami berharap seluruh anggota dapat hadir untuk memberikan penghormatan atas dedikasi beliau selama ini,” ujar Ketua DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan suasana kondusif dan penuh keakraban, menandai kesepakatan bersama dalam mendukung kelancaran pembahasan LKPJ ke tahap selanjutnya. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *