Banggar DPRD Jembrana Soroti Penurunan PAD Dan Desak Audit Menyeluruh RSU Negara

Keterangan Foto : Banggar DPRD Jembrana Soroti Penurunan PAD Dan Desak Audit Menyeluruh RSU Negara
banner 120x600

Jembrana – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana menyoroti tantangan fiskal yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Jembrana pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap RSU Negara guna mengatasi persoalan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Jembrana memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar sekitar Rp1,15 triliun. Meski secara keseluruhan pendapatan diproyeksikan meningkat, PAD justru diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp2 miliar dibanding target tahun 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi turunnya penerimaan retribusi daerah serta adanya potensi penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Ketua rapat menyampaikan, kondisi keuangan daerah ke depan harus diantisipasi dengan langkah nyata meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu segera menyelesaikan kajian perubahan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi agar dapat meningkatkan potensi pendapatan.

Selain persoalan PAD, perhatian utama Banggar tertuju pada kondisi RSU Negara. Sejumlah anggota DPRD menilai persoalan rumah sakit tidak cukup diselesaikan hanya dengan suntikan anggaran, melainkan harus diawali audit menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, mengungkapkan hasil rapat kerja bersama manajemen RSU Negara menunjukkan utang rumah sakit masih berada di kisaran Rp33,4 miliar. Ia juga menyebut pendapatan rumah sakit mengalami penurunan, dari sebelumnya sekitar Rp7–8 miliar per bulan menjadi rata-rata sekitar Rp6,2 miliar per bulan pada tahun 2026 akibat berkurangnya kunjungan pasien.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada operasional rumah sakit, termasuk keterbatasan penyediaan obat-obatan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah strategis agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak semakin menurun.

Sejumlah anggota Banggar juga menilai audit diperlukan untuk memastikan transparansi pengelolaan rumah sakit, termasuk pengelolaan jasa pelayanan, beban operasional, serta struktur pengeluaran. Audit diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan penyelamatan RSU Negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan milik pemerintah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Daerah menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya sependapat bahwa audit diperlukan. Menurutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Jembrana sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD menjelaskan kondisi fiskal tahun 2027 diperkirakan semakin berat akibat potensi penurunan transfer ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pendapatan melalui peningkatan pajak daerah, pemanfaatan aset, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran retribusi.

Banggar DPRD Jembrana berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan yang realistis, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memastikan pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan, tetap menjadi prioritas pembangunan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *