Sumba Timur – Babinsa Koramil 1601-04/Tabundung Serda Ediyanto.M, Melaksanakan pendampingan penyelesaian sengketa tanah Warga Binaannya antara Sdr. Marten Makambombu (pihak ke 2) dan Kariri Adji (pihak ke 1),mengenai kepemilikan tanah yang berada di Desa Wahang, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur. Kamis (19/01/2023)
Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kecamatan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.
Dalam hasil mediasi kedua belah pihak, masih belum saling menerima keputusan atau belum adanya titik temu, sehingga permasalahan sengketa tanah ini akan dilanjutkan ke Pengadilan.
Berkat adanya kehadiran Babinsa pada kegiatan mediasi sengketa tanah tersebut, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar, meskipun belum adanya titik temu dalam proses mediasi tersebut.
Serda Ediyanto.M juga mengatakan, “Kami sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif,”, tuturnya.