banner 728x250

Proyek Tembok Penahan Tanah Di Desa Pakondang Jadi Sorotan, Kades Terkesan Menghindar Dari Wartawan Dan LSM

banner 120x600

Pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) di Desa Pkondang Kecamatan Rubaru Kabupaten  Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur, disinyalir terus menjadi bola liar. Penilaian itu muncul di kalangan masyarakat, diduga disebabkan karena lemahnya pengawasan.

banner 728x250

Padahal pengawasan bisa dilakukan dari semua unsur seperti dari pihak kecamatan atau masyarakat secara umum, namun pengawasan yang melekat dilakukan oleh pihak Kecamatan sebagai Lembaga Struktural disinyalir tidak maksimal. Baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun dari sisi realisasi pekerjaan proyek.

Menurut keterangan dari salah satu LSM yang tidak mau disebut namanya, pada (29/11/2022) mengatakan tentu banyak yang faham kondisi desa kecamatan, kalau masyarakat secara umum sulit.

“Apalagi sejak awal kurang terbuka, terhadap masyarakat.” jelasnya.

Sementara itu Camat Rubaru menyarankan, untuk konformasi kepada Kepala Desa Pakondang, namun saat hendak dikonfirmasi Kepala Desa tersebut malah mengabaikan dan memblokir nomor telepon media ini. sehingga Kades Pakondang terkesan menghindar dari Wartawan dan LSM karena diduga alergi terhadap media. Tentu hal ini semakin mengundang pertanyaan, Ini Ada Apa !?

Awak media berkali-kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pakondang  karena ada beberapa kegiatan yang pernah diberitakan sebelumnya oleh mediacnn.com  lantaran beberapa kegiatan yang berlokasi di Desa Pakondang itu, yakni kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 diantaranya pengaspalan pekerjaan makadam juga jembatan semua tidak ada prasastinya dan kucuran dananya pun yang dikelola oleh pihak pemdes pakondang sebab disinyalir tidak jelas dari mana.

Seandainya pengawasan dimaksimalkan dilakukan sejak awal pasti tidak akan pernah terjadi hal tersebut yang saat ini menjadi  sorotan publik.

Sementara pengawasan  bisa dilakukan dari semua pihak pihak terkait seperti dari pihak kecamatan atau masyarakat secara umum.

Seharusnya pengawasan yang melekat dilakukan oleh pihak Kecamatan sebagai Lembaga Struktural. Baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun dari sisi realisasi pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT).

Tentu yang banyak faham kondisi pihak desa atau kecamatan, kalau masyarakat secara umum sulit. Apalagi sejak awal kurang terbuka, dan tidak jelas.

Namun, Sayangnya Camat Rubaru tidak berkenan untuk memberikan keterangan apapun mengenai pekerjaan proyek yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Ada berapa warga Pakong Dusun Baleng memberikan keterangan kepada Wartawan ini.

“Boss, kalau masalah Prasasti sama sekali tidak pernah terpasang dan sebagian masyarakat memang menduga bahwa proyek itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat”, tutur mereka kepada Awak Media. (!)

Loading

banner 728x250
Penulis: Yadi S Editor: Redaksi
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250