Proposal Proyek Pasangan Batu Tibu Pura Taman Beji Pendem Diduga Palsukan Belasan Tanda Tangan

banner 120x600


Proposal Desa Adat Kertha Jaya dan Permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana diduga adanya pemalsuan Daftar Hadir.

Berdasarkan penelusuran insan media, pada Jumat (10/3), didapat bahwa benar adanya Pemalsuan Proposal, setelah melakukan penelusuran di masing – masing anggota terdapat nama – nama yang membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir.

Namun setelah melakukan konfirmasi dengan I Gusti Putu Windra dan mantan Bendesa Adat setempat, mengatakan dirinya tidak pernah menanda tangani surat rapat anggota pada tanggal 10 Maret 2021 dan pada saat itu tidak sebagai Anggota Sabha Desa.

“Selama ini saya tidak pernah menandatangani surat rapat anggota pada tanggal 10 Maret 2021 apalagi tertera sebagai anggota Sabha Desa karena pada saat itu belum menjadi Sabha Desa, sedangkan SK Sabha Desa dikukuhkan pada 12 Desember 2021,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan dirinya sangat keberatan mengenai hal tersebut serta saat ini dirinya sudah membuat surat pernyataan keberatan.

“Sejujurnya saya merasa keberatan terkait hal ini dan saat ini saya sudah membuat Surat Pernyataan atas keberatan yang saya alami,” imbuhnya.

Di sisi lain I Wayan Yastawa selaku Prajuru Adat juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ikut menanda tangani rapat anggota,

“Jangankan saya tanda tangan, rapat pun saya tidak pernah diundang dan saya juga berkeberatan bahwa tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Yastawa.

Dirinya juga merasakan keberatan dan berencana akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

Kemudian insan media melakukan konfirmasi dengan Ketua Sabha Desa yang menjabat pada bulan Maret 2021, yakni I Nyoman Pika dirinya membenarkan adanya pengajuan proposal pada bulan Maret 2021 tetapi ia mengatakan tidak pernah diundang rapat dalam hal pengajuan permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji.

“Ya memang benar adanya pengajuan proposal pada bulan Maret 2021 tetapi saya selaku Sabha Desa tidak pernah mendapatkan undangan rapat dalam hal pengajuan Permohonan Bantuan Penataan Tibu Pura Taman Beji dan semestinya saya diundang,” ungkapnya.

Ia menyayangkan hal ini, lantaran sama sekali tidak tahu bahkan dirinya sering lewat di Pura Taman Beji, jika memang ada usulan Pangajuan Bantuan seharusnya Sabha Desa lah yang bertugas menyusun anggaran – anggaran, sehingga selama ini ia mengira itu adalah proyek dari Dinas.

Bendesa Adat Pendem I Nengah Cantra, S.H saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah membuat proposal dan tidak pernah ikut tanda tangan daftar hadir sehingga dalam hal ini dirinya merasa keberatan dengan adanya pembuatan pengajuan proposal ini dan tidak pernah mengadakan rapat anggota.

“Selama ini saya tidak pernah ikut tanda tangan, sehingga tanda tangan yang ada dalam Proposal tersebut adalah palsu dan diduga Proposal itu adalah Fiktif. Hari ini saya akan menelusuri siapa sesungguhnya orang yang membuat Proposal itu dan saya juga berencana akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Di sisi lain, I Made Putra Yasa sebagai Prajuru Adat yang merasa tanda tangannya dipalsukan dalam Proposal diduga Fiktif itu juga berencana menuntut secara hukum terkait oknum pemalsuan tanda tangan.

Hingga berita ini di onlinekan Lurah Pendem I Putu Eko Darma Wirawan, SSTP tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta membenarkan adanya proyek itu, namun ia mengatakan bahwa Proyek itu adalah kegiatan Swakelola sehingga menurutnya tidak ada Proposal.

“Itu adalah Kegiatan Swakelola sehingga tidak ada Proposal dalam Proyek tersebut,” jelas Camat.

Terkait masalah ini banyak warga yang menjadi bingung apakah proyek ini milik Desa Adat atau Dinas, sebab jika dikatakan Proyek itu milik Desa Adat namun kenapa Dana Proyek tersebut masuk ke rekening Kelurahan atau Dinas. Akan tetapi jika Proyek itu dikatakan milik Kelurahan kenapa Pengerjaannya dilakukan secara Swakelola yang seharusnya dikerjakan oleh Pokmas. Disamping itu warga juga banyak yang bertanya siapa sesungguhnya yang membuat Proposal diduga Fiktif itu lantaran antara Desa Adat dan Desa Dinas sepertinya saling lempar handuk.

Melihat dari Permasalahan ini yang disinyalir bernuansa Tindak Pidana, banyak warga yang berharap adanya campur tangan dari APH dapatnya mengusut masalah ini hingga menjadi tuntas.

Loading

Penulis: AntaraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *