banner 728x250

Prajuru Desa Adat Yehembang Cek Aset di Pesisir Pantai, Temukan Dugaan Tambak Udang Caplok Tanah Negara dan Sungai

Berita Viral

Keterangan Foto : Prajuru Desa Adat Yehembang Cek Aset di Pesisir Pantai, Temukan Dugaan Tambak Udang Caplok Tanah Negara dan Sungai
banner 120x600

Jembrana – Prajuru (Aparat) Desa Adat Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, melakukan pengecekan keberadaan aset desa adat di pesisir Pantai Yehembang, Rabu 31 Januari 2024.

Pengecekan aset desa adat tersebut dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Yehembang Wayan Tunastra, melibatkan Shaba Desa dan sejumlàh Kelihan Adat.

banner 728x250

Dari pengecekan tersebut diduga ada aset desa adat dicaplok oleh tambak udang milik investor dari Jakarta. Bahkan terungkap, sungai mati yang biasanya dimanfaatkan warga untuk mencari ikan, udang dan kepiting digunakan oleh pihak tambak.

“Ya, kami dari prajuru Desa Adat Yehembang kemarin melakukan pengeçekan aset desa adat di pesisir pantai Yehembang,” terang Wayan Jana, Baga Pawongan, Desa Adat Yehembang, Kamis (1/2/2024).

Wayan Jana juga menjelaskan, dari pengecekan tersebut diduga luas tambak melebihi luas lahan yang di kontrak. Sehingga ada dugaan tambak tersebut mengambil aset desa adat maupun tanah negara.

Bahkan menurutnya, sungai mati yang dimanfaatkan oleh warga untuk mata pencarian, mencari ikan, udang maupun kepiting telah ditutup dan dimanfaatkan untuk tambak oleh investor tanpa ijin.

Terkait temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan tegoran kepada pihak tambak. Hanya saja saat pengecekan tersebut, pemilik tambak tambak tidak ada di lokasi. Prajuru desa adat hanya bertemu dengan Satpam tambak.

“Karena pemilik tak ada di lokasi, kami rencananya akan memanggil pemilik tambak untuk diminta klarifikasinya. Termasuk kemungkinan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luas tambak sesuai lahan yang dikontrak,” pungkasnya.

Sementara itu, Bendasa Adat Yehembang I Wayan Tunastra dikonfirmasi melalui telpon juga membenarkan pihaknya dengan prajuru desa adat kemarin sempat melakukan pengecekan aset desa adat ke pesisir pantai Yehembang.

“Kami hanya mengecek keberadaan aset desa adat untuk memastikan apakah aset itu benar ada atau tidak dan juga untuk memastikan letaknya,” terangnya.

Dia juga membenarkan adanya dugaan luasan tambak udang milik investor asal Jakarta tersebut melebihi luas lahan yang dikontrak, termasuk adanya tukad (sungai) mati yang diduga dimanfaatkan oleh pemilik tambak untuk kegiatan usahanya.

“Tapi persisnya saya kurang tahu karena baru kali ini saya mengetahui keberadaan tambak tersebut,” ujarnya.

Selain mengecek keberadaan aset desa adat di pesisir Pantai Yehembang, pihaknya juga akan mengecek keberadaan plaba (aset) desa adat di wilayah Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin. Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan dari aset desa adat itu sendiri.

Sebelumnya, BPD Yehembang melalui ketuanya juga sempat berkoar-koar akan turun melakukan pengecekan ke lokasi tambak udang milik investor asal Jakarta tersebut karena diduga mencaplok tanah negara dan aset desa.

Namun hingga saat ini, tak satupun anggota BPD yehembang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sesuai janjinya. Padahal tambak udang tersebut telah beroperasi sejak lama dan sudah sempat memanen udangnya. Diduga BPD Yehembang tersebut masuk anggin, sehingga cuek menanggapi aspirasi masyarakat. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250