Ketua Dewan Resmikan Raperda Bupati Dalam Rapat Paripurna

Laksanakan rapat paripurna DPRD Magetan, dalam pengambilan keputusan RAPERDA dari bupati Magetan,dilaksanakan diruang rapat paripurna kantor DPRD Magetan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Magetan H.Sujatno.S.E.M.M

Rapat paripurna hari ini diawali dengan pembacaan laporan gabungan komisi A dan komisi B pembahas Raperda kabupaten Magetan tentang perubahan atas perda nomer 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kabupaten Magetan yang dibacakan oleh Nur Wahid SH Kamis (26/1/2023)

Dilanjutkan dengan permintaan
persetujuan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada seluruh Anggota DPRD Magetan dan dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan Bupati Magetan atas Raperda diatas. Diakhir dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Raperda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si.

Dalam kesempatan wawancaranya, Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, S.E. M.M. menyampaikan “Gabungan Komisi A dan Komisi B telah melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan sampai dengan saat ini telah sampai pada tahap Pengambilan Keputusan. Itu semua karena kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini.”

Semoga Raperda ini ditetapkan kiranya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Magetan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna pada hari ini Forkopimda, Anggota DPRD Magetan, OPD, Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *