Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jembrana tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M. Dalam forum tersebut, Banggar menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan menuju penetapan APBD Perubahan Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2026. Selain laporan Banggar, agenda rapat juga mencakup tanggapan anggota DPRD, permintaan persetujuan terhadap perubahan KUA-PPAS, penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah daerah, hingga penutupan rapat.
Dalam membuka rapat, Sri Sutharmi menjelaskan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan Banggar bersama TAPD. Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh tanggapan dan persetujuan DPRD.
“Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama TAPD. Oleh karenanya, pada rapat paripurna hari ini Badan Anggaran akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya untuk selanjutnya dimintakan tanggapan serta persetujuan DPRD,” ujar Sri Sutharmi.
Ia menambahkan, apabila rancangan perubahan KUA dan PPAS mendapat persetujuan bersama, proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Memasuki pembahasan, laporan Banggar menggambarkan perubahan kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan kebijakan APBD Perubahan 2026. Perubahan tersebut mencakup sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Dalam dokumen perubahan, pendapatan daerah Jembrana diproyeksikan mencapai Rp1.143.716.720.891,95. Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp9,9 miliar dibandingkan target APBD induk 2026 yang berada pada angka Rp1.133.816.544.916,00.
Namun, peningkatan total pendapatan tersebut tidak diikuti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD justru dikoreksi menjadi Rp251.333.186.927,00 dari sebelumnya Rp264.895.365.366,00. Dengan demikian, terjadi penurunan target PAD sebesar Rp13.562.178.439,00.
Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan, pendapatan transfer dipatok sebesar Rp892.383.533.964,95, naik Rp23.462.354.414,95 dari target APBD induk sebesar Rp868.921.179.550,00.
Perubahan juga terjadi pada sisi belanja. Total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 mencapai Rp1.239.176.310.871,90. Jumlah ini meningkat Rp68.359.765.955,90 dibandingkan anggaran induk yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.170.816.544.916,00.
Kenaikan terutama terlihat pada belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp990.296.969.544,95. Dibandingkan anggaran induk Rp935.644.637.723,00, pos tersebut bertambah Rp54.652.331.821,00.
Belanja modal juga mengalami peningkatan. Dalam perubahan APBD, belanja modal direncanakan sebesar Rp122.130.706.873,00 atau bertambah Rp15.108.440.648,00 dari pagu awal Rp107.022.266.225,00.
Sementara itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp1.894.454.387,00. Adapun belanja transfer direncanakan mencapai Rp124.854.180.067,00 atau mengalami peningkatan sekitar Rp1,04 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Dari sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan ditargetkan Rp98.959.589.979,95. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp58,46 miliar dibandingkan target APBD induk yang berada di kisaran Rp40,5 miliar.
Banggar menilai perubahan struktur APBD tersebut perlu diikuti dengan pengawasan serta langkah konkret agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi cuaca dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Jembrana. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Karena itu, Banggar meminta OPD terkait mengambil langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang terdampak. Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia pada BPBD apabila diperlukan untuk penanganan kondisi tersebut.
Sorotan lain diarahkan kepada kondisi keuangan RSUD Negara. Banggar mendorong adanya dukungan melalui penyertaan APBD Perubahan untuk membantu memperbaiki kondisi rumah sakit sekaligus meningkatkan produktivitasnya.
Meski demikian, dukungan anggaran tersebut dinilai perlu dibarengi audit internal secara menyeluruh. Audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
Persoalan PAD juga menjadi perhatian serius Banggar. Penurunan target penerimaan daerah dinilai harus diantisipasi melalui langkah-langkah konkret oleh OPD pengampu pendapatan.
Banggar meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap sumber-sumber PAD dan mengantisipasi berbagai kendala di lapangan yang berpotensi menyebabkan penerimaan tidak optimal.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menekankan agar seluruh masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan tidak hanya menjadi catatan administratif. Menurutnya, rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Ia berharap Bupati Jembrana beserta jajaran dapat menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan Banggar, terutama dalam menentukan prioritas program serta mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan.
“Demikianlah agenda rapat yang perlu kita bahas pada hari ini. Selanjutnya saya mohon pendapat saudara-saudara sekalian, apakah agenda tersebut dapat disetujui?” kata Sri Sutharmi saat meminta persetujuan anggota DPRD sebelum rapat dilanjutkan ke agenda laporan Banggar.
Dalam laporannya, Banggar juga menempatkan perubahan KUA-PPAS sebagai bagian dari pelaksanaan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2026.
RKPD 2026 mengangkat tema “Transformasi Teknologi dalam Empati Fiskal untuk kemandirian industri, perdagangan dan ketahanan pangan menuju Jembrana yang Maju, Harmoni dan Bermartabat”.
Tema tersebut menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil turut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Efisiensi belanja dan berkurangnya dana transfer menjadi tantangan yang harus diperhitungkan dalam menentukan prioritas pembangunan. Dalam situasi tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dituntut mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan anggaran digunakan secara efektif.
Banggar juga mencermati sejumlah persoalan strategis yang masih dihadapi Jembrana, mulai dari persoalan lingkungan, keterbatasan energi dan sumber daya alam, perubahan pola perdagangan dan industri akibat perkembangan digital, hingga biaya pendidikan dan kesehatan yang masih menjadi tantangan masyarakat.
Berbagai persoalan tersebut membutuhkan penentuan prioritas program yang tepat sehingga anggaran perubahan dapat diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah seluruh laporan dan hasil pembahasan disampaikan, Banggar DPRD Jembrana mengusulkan agar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Bupati dapat diterima dan disetujui.
Persetujuan tersebut menjadi pijakan untuk memasuki tahapan berikutnya dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Sesuai agenda rapat, proses tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Jembrana dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan perubahan anggaran secara terukur dan bertanggung jawab. Tidak hanya mengejar terserapnya anggaran, setiap program diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Jembrana di tengah keterbatasan fiskal.
Seluruh catatan Banggar selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, khususnya menyangkut peningkatan pendapatan daerah, penanganan kekeringan dan air bersih, pembenahan RSUD Negara, serta efektivitas dan ketepatan sasaran belanja daerah. (!)






