Apes, Diduga Hendak Mencuri Kotak Amal Di Masjid Nurul Jadid Pasean, Seorang Pria Ditangkap Warga

banner 120x600

Pamekasan, CNN – Seorang pria tak dikenal ditangkap warga karena dicurigai hendak mencuri kotak amal di masjid Nurul Jadid, Dusun Topoh, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, pada malam Jum’at 31 Maret 2023 sekira pukul 1:00 Wib. tengah malam.

Pria asing yang diduga hendak mencuri uang di masjid tersebut diketahui menumpangi sepeda motor, namun apes aksinya di ketahui warga.

Samsono warga Desa setempat menceritakan, jika penangkapan terhadap pria itu berawal dari kecurigaannya yang mendengar suara kendaraan roda dua dari arah barat yang tiba-tiba berhenti didepan rumahnya.

“Setelah saya amati, “kata dia, tak lama kemudian sepeda motor tersebut berputar arah pergi ke masjid.

“Dan benar saja, setelah kami datangi ternyata kotak amal sudah dirusak dengan cara di congkel, “ujar nya.

“Begitu kami geledah didalam tas kecil yang di bawa pelaku ditemukan sebuah obeng yang diduga sebagai alat pencongkel kotak amal, “kata Samsono.

“Tak berapa lama warga pun mulai berdatangan ke masjid Nurul Jadid, untuk menghindari suatu hal yang tidak kita inginkan akhirnya kami telfon polisi hingga pria asing itu di bawa ke Polsek Pasean, “tutup Samsono.

Sementara Kapolsek Pasean AKP Kusairi
saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak nya telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Benar telah kami amankan terduga pelaku bernama MOH. NOR JALALUDDIN ASSADALI alias ABDUL HALIM
Alamat : Dsn. Tobalang I Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

“Sementara barang bukti yang kami amankan dari terduga pelaku 1. Satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam No.Pol. : M 3172 WJ.
2. Tas selempang warna coklat.
3. Satu buah obeng.
4. Satu buah pisau.
5. Satu buah kotak amal.
5. Uang tunai isinya kotak amal sebesar Rp. 9.000,- “kata AKP Kusairi.

 

Penulis: Ahmadinejad / Tim

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *