Komisi I DPRD Jembrana Gelar Raker Soroti Validasi Data Dan Anggaran Jelang Pilkel 2027

Keterangan Foto : Komisi I DPRD Jembrana Gelar Raker Soroti Validasi Data Dan Anggaran Jelang Pilkel 2027
banner 120x600

Jembrana – Persiapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Kabupaten Jembrana mulai mendapat perhatian serius DPRD Jembrana. Komisi I DPRD Jembrana menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemilihan sekaligus persoalan administrasi kependudukan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, pada Kamis (10/9/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, H. Sajidin.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam rapat tersebut, terutama kesiapan regulasi, kebutuhan pembiayaan, akurasi data pemilih dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan desa serta instansi terkait.

Dari hasil pembahasan, pelaksanaan Pilkel diperkirakan berlangsung pada 23 September 2027. Perkiraan tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Perbekel pada 2 Desember 2027, namun jadwal final tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persoalan regulasi juga menjadi salah satu pekerjaan yang harus dipersiapkan sejak dini. Penyesuaian Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati masih menunggu diterbitkannya pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Karena proses pembentukan regulasi membutuhkan tahapan cukup panjang, Dinas PMD diminta mulai menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar tidak mengganggu tahapan Pilkel.

Anggaran Pilkel Diperkirakan Rp4,59 Miliar

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan sementara pelaksanaan Pilkel dihitung berdasarkan jumlah pemilih dengan menggunakan data KPU sebagai salah satu acuan awal.

Dalam rapat disebutkan estimasi biaya sekitar Rp29.000 untuk setiap pemilih, termasuk kebutuhan surat suara. Dengan perhitungan sementara tersebut, total anggaran diperkirakan mencapai Rp4.596.739.450.

Dinas PMD selanjutnya diminta menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta rincian komponennya kepada Komisi I. Pembahasan penguatan anggaran akan dilanjutkan melalui mekanisme Badan Anggaran DPRD.

1.063 Wajib KTP Belum Rekam

Selain persiapan Pilkel, administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam rapat karena berkaitan langsung dengan validitas data calon pemilih.

Data yang dibahas menunjukkan dari 252.299 wajib KTP, sebanyak 249.532 orang telah melakukan perekaman, sedangkan 1.063 orang masih belum melakukan perekaman. Dukcapil menargetkan sisa perekaman tersebut dapat diselesaikan sampai Desember 2026.

Untuk mengejar target tersebut, pelayanan jemput bola terus dilakukan dengan menyasar sekolah, desa, kelurahan, rumah sakit hingga masyarakat yang sedang sakit dan penyandang disabilitas.

Sinkronisasi data antara Dukcapil, PMD, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya juga dinilai penting. Pemutakhiran data pemilih di tingkat desa nantinya diharapkan dapat melibatkan KPU dan Dukcapil sehingga data yang digunakan untuk kebutuhan Pilkel benar-benar valid.

Perhatian juga diberikan terhadap pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat pelayanan, terutama Melaya dan Pekutatan. Pelayanan Dukcapil sendiri ditegaskan tetap diberikan secara gratis.

Sementara untuk mendukung perekaman dan pencetakan KTP, pengadaan printer dan scanner telah mendapat persetujuan Bupati. Nilai anggaran yang sebelumnya diajukan Rp600 juta kemudian disesuaikan menjadi Rp400 juta akibat kebijakan efisiensi anggaran.

IKD Jembrana Capai 23.034 Orang

Rapat juga menyoroti perkembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pengguna IKD di Jembrana telah mencapai 23.034 orang atau 9,21 persen. Capaian tersebut disebut menempatkan Jembrana pada posisi kedua secara nasional.

Komisi I mendorong agar pelayanan jemput bola untuk aktivasi IKD terus dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun.

Pada akhirnya, rapat menekankan bahwa keberhasilan Pilkel tidak hanya ditentukan oleh kesiapan jadwal pemilihan. Regulasi, anggaran, data kependudukan, logistik dan koordinasi antarinstansi harus dipersiapkan secara bersamaan.

Komisi I, Dinas PMD, Dukcapil, pemerintah desa, KPU, Inspektorat, Bagian Hukum dan instansi lainnya diharapkan terus memperkuat koordinasi hingga seluruh tahapan Pilkel dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dengan persiapan sejak jauh hari, pelaksanaan Pilkel di Jembrana diharapkan dapat berlangsung tertib, aman, transparan, menggunakan data pemilih yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *