Sopir Logistik “Kuliti” Biang Kerok Antrean Gilimanuk, DPRD Jembrana Ambil Sikap Gelar Rapat Mediasi

Keterangan Foto : Sopir Logistik "Kuliti" Biang Kerok Antrean Gilimanuk, DPRD Jembrana Ambil Sikap Gelar Rapat Mediasi
banner 120x600

Jembrana – Kesabaran para sopir logistik yang setiap hari melintasi lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk tampaknya telah mencapai batas. Berbagai persoalan yang selama ini dianggap menjadi penyebab antrean kendaraan akhirnya dibedah secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Jembrana.

Dalam forum yang dihadiri DPRD Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana, PT ASDP Indonesia Ferry, KSOP, Kepolisian, dan sejumlah instansi terkait tersebut, Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) yang diwakili Sekretaris Jenderal GAPIBA, Suharyono, menyampaikan sederet persoalan yang dinilai menjadi akar kepadatan di Pelabuhan Gilimanuk.

Ketua GAPIBA yang diwakili Sekjen GAPIBA, Suharyono mengatakan penyebab antrean tidak lagi dapat semata-mata dikaitkan dengan faktor cuaca. Mereka menyoroti penerapan sistem STB online, belum optimalnya Indonesia Logistics Platform (ILP), keterbatasan kapasitas kapal, minimnya jumlah dermaga di Gilimanuk, hingga kebijakan retribusi Rp 4.000 yang dinilai justru memperlambat arus kendaraan menuju pelabuhan.

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi menghasilkan solusi nyata. Sopir setiap hari merasakan dampaknya langsung di lapangan,” ujar Suharyono.

GAPIBA juga menyoroti kondisi armada penyeberangan yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Mereka meminta ASDP bersama KSOP dan operator kapal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kapal yang beroperasi di Selat Bali, terutama kapal berkapasitas kecil maupun yang kerap mengalami gangguan teknis.

Selain itu, ketimpangan fasilitas antara Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk juga menjadi sorotan. Ketapang telah memiliki sembilan dermaga, sedangkan Gilimanuk baru memiliki tujuh dermaga dan belum seluruhnya mampu melayani kendaraan logistik berbobot besar. GAPIBA mendesak penambahan dua dermaga baru serta peningkatan kapasitas dermaga yang telah ada.

Kebijakan retribusi parkir sebesar Rp 4.000 turut dipertanyakan. Para sopir menilai mereka bukan melakukan parkir, melainkan hanya melintas menuju pelabuhan sehingga meminta pemerintah menjelaskan dasar pemungutan serta pemanfaatan dana tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry mengakui adanya peningkatan volume kendaraan logistik sekitar 4 persen dan bus sekitar 3 persen pasca libur sekolah. ASDP menilai kondisi yang terjadi lebih tepat disebut kepadatan arus dibanding kemacetan karena kendaraan masih tetap bergerak meski dengan kecepatan rendah.

ASDP juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Dermaga II akan mulai dibahas melalui kick off meeting pada awal Agustus. Kapasitas dermaga direncanakan meningkat dari sekitar 30 ton menjadi 50 ton agar mampu melayani kendaraan logistik dengan bobot lebih besar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengungkapkan telah menyiapkan pengembangan kawasan Manuver Gilimanuk dan Pelabuhan Cargo sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Apabila seluruh kajian dan investasi berjalan sesuai rencana, pembangunan infrastruktur ditargetkan dapat dimulai pada 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, menegaskan DPRD tidak ingin RDPU hanya berhenti sebagai forum mendengarkan aspirasi masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan akan dikawal hingga ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada rapat hari ini. DPRD akan mengawal hasil pembahasan ini dan memperjuangkannya hingga ke pemerintah pusat maupun DPR RI agar solusi yang dibutuhkan masyarakat benar-benar terealisasi,” tegas Sri Sutharmi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., menilai akar persoalan sebenarnya lebih kompleks daripada sekadar antrean kendaraan di lapangan. Menurutnya, implementasi Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang mengubah fungsi pelabuhan harus dibarengi kesiapan infrastruktur.

“Kalau pengalihan arus logistik tetap dijalankan tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai, maka persoalan hanya akan berpindah lokasi, bukan selesai. Dampaknya biaya logistik bisa meningkat hingga 30 sampai 40 persen dan pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga barang,” ujar Suastika.

DPRD Jembrana pun berkomitmen mengawal seluruh rekomendasi hasil RDPU sebagai bahan perjuangan ke tingkat nasional, mengingat persoalan kepadatan di Pelabuhan Gilimanuk telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi salah satu hambatan penting dalam kelancaran distribusi logistik nasional. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *