Viral Warga Kelurahan Cikiwul RT 01 / RW 05 Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Selama 13 Tahun Tidak Memiliki e-KTP

banner 120x600

kota Bekasi – warga Kota Bekasi yang bernama pak sartim asal dari tanggerang saat ini tinggal di Rt 01/ Rw 05 kel.cikiwul kec Bantar Gebang Kota Bekasi,belum memiliki kartu identitas selama 13 tahun tinggal di Rt 01/Rw 05 Kel cikiwul kec Bantar gebang kota bekasi.Kondisi ini pun mempersulit mereka dalam mengakses layanan publik, Hal tersebut diungkapkan pak sartim serta keluarganya yang tinggal di Rt 01/Rw 05 kel.cikiwul kec Bantar gebang kota Bekasi.(18/01/2023)

Pasalnya syarat utama untuk mengakses layanan publik tersebut adalah kepemilikan KTP elektronik (E-KTP).

“Saya belum punya E-KTP, kata pak sartim dan istri” yang tinggal di Rt 01/Rw 05 kel.cikiwul kec Bantar gebang kota Bekasi.

Apalagi untuk kepengurusan anak2 daftar sekolah seta dalam penerimaan bantuan dari Pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan,bansos,blt dll…salah satu syaratnya harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Kalau mau dapat bantuan harus punya KTP juga,” ujarnya.

Senada diungkapkan wakil sekretaris AWPI DPC kota bekasi pak suryono ST Menurutnya,pak sartim mengalami kesulitan saat harus membuat KTP-el secara mandiri. Pihak AWPI DPC kota Bekasi siap untuk mendapingi mendatangi langsung ke kantor kelurahan cikiwul atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman data. “Makanya butuh jemput bola atau fasilitas yang memadai untuk para warga yang membuat e-KTP,” tuturnya.

Sementara,pak sartim sendiri kerja hanya sebagai pemulung serta ekonomi ke uangan yang sangat tidak memungkinkan untuk mondar mandir ngurusin e-KTP dan berkas2 yang lain.dan pak sartim berharap untuk di permudahkan segala sesuatunya terkait kepengurusan e-KTP.

Diketahui,pak sartim sendiri sblm’a pernah laporan ke pak Rt setempat terkait pindahan dari tanggerang ke Bekasi namun arahan dari pihak pak Rt setempat bawasan’a menyuruh pak sartim minta surat pindah dari pihak Rt di Tanggerang, berhubung pak sartim tidak mempunyai biayai untuk mengurusi surat pindah tersebut.pak sartim sendiri sampai berfikir dan pernah mendengar dari warga dan orang-orang kalau mau mengurus atau pembuatan E-KTP serta berkas-berkas yang lain ada biaya yang harus di keluarkan.saat ini pak sartim sendiri dengan tidak adanya e-KTP sangat sulit untuk mendaftarkan anak-anaknya untuk sekolah karena tidak memiliki e-KTP.”tuturnya”

Pak sartim serta keluarganya berharap dengan adanya bantuan dari pihak AWPI DPC kota bekasi untuk mendatangi ke kelurahan cikiwul dan Disdukcapil setempat memberikan layanan pembuatan E-KTP bagi para warga yang merasa kesulitan…

Salah satunya dengan layanan jemput bole rekam data E-KTP. Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu,sampai saat ini masih ada warga yang belum melakukan wajib e-KTP juga,” tuturnya.

“Syarat rekam E-KTP, baik jemput bola maupun bukan, hanya fotokopi KK (kartu keluarga).Namun jika warga yang bersangkutan blm memiliki e-KTP pihak kelurahan cikiwul serta Disdukcapil tentunya akan membantu mereka untuk memperoleh dokumen identitas.

Di lokasi yang berbeda lurah cikiwul Acep saat di konfirmasi melalui whatsapp mengatakan, tidak ada komunikasi ke saya, saya mengetahui setelah video nya viral dan kami langsung menanggapi dengan mendatangi ke tempat kediaman Bapak Sartim di RT 01 RW 05 guna membantu data kependudukan nya,” pungkas Acep. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *