Bupati Jembrana I Nengah Tamba buka suara terkait tuntutan warga pesisir pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Bupati menegaskan usulan penanganan abrasi sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, karena kewenangan sepenuhnya pada pemerintah pusat (29/3).
Kewenangan penuh yang dimaksud, terutama ketersediaan anggaran pemerintah pusat untuk alokasi penanganan pantai. Mengingat, abrasi tidak hanya terjadi di Jembrana, tetapi terjadi se-Bali dan semua tanggungjawab dari pusat. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, apalagi jika pantai yang abrasi panjang, maka butuh anggaran besar.
“Proposal yang penting sudah maju. Karena pantai Pebuahan biaya tinggi, panjang sekali (abrasi pantai) ,” ujarnya.
Terlepas dari kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk penanganan abrasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum yang menangani.
“Saya sudah usulkan dan kawal terus. Setiap bertemu menteri dan dari kementerian selalu saya komunikasikan. Saya tidak diam, saya berusaha semaksimal mungkin mengawal usulan penanganan abrasi agar terealisasi,” tegasnya.
Hasilnya, Jembrana mendapat tiga titik proyek pembangunan senderan untuk penanganan abrasi. Diantaranya di gilimanuk, Candikusuma dan Delod Berawah . Sedangkan diPebuahan karena lebih Panjang dan besar memaklan anggaran akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024.
Bupati masih berharap masih ada peluang alokasi anggaran untuk penanganan abrasi pantai tahun ini, khususnya Pantai Pebuahan yang tedampak abrasi. Menurut bupati, masih melakukan upaya komunikasi dengan kementerian agar harapan warga dan harapan bupati terwujud.
“Tetap kami perjuangkan usulan. Mudah mudahan (terealisasi). Kita juga berdoa, kita juga selalu bicara seperti itu kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati menyampaikan, semua kewenangan pada pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten hanya mengusulkan.
“Mau bagaimana lagi. Bukan uang (anggaran) kita, kita hanya bisa berdoa dan berjuang,” terangnya.
Seperti diketahui, warga Banjar Pebuahan bentangkan spanduk tagih janji bupati untuk penanganan abrasi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru. Menurut Bupati, masyarakat menyampaikan aspirasi hal yang wajar, namun dengan catatan masyarakat menyampaikan secara yang benar, santun dan beretika.
“Aspirasi, saran dan kritik yang disampaikan konstruktif, membangun ke arah yang lebih baik. Terlebih saat ini kita masuk bulan suci ramdhan, ” tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap Sebagian warga yang mengancam memboikot pelaksanaan pemilu. Padahal disisi lain, pemerintah tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar jumlah pemilih bertambah, tercipta pemilu yang bagus dan berkualitas .
“untuk ranah ini kami serahkan kepada KPU. Kita juga telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, Bawaslu melalui kesbangpol Jembrana , “tegasnya .
Warga menyampaikan aspirasi menangih janji pemerintah membangun senderan pantai, Selasa (28/3). Aspirasi disampaikan melalui spanduk dan tulisan di atas kertas karton berisi kalimat desakan dan protes kepada pemerintah.
Ada tulisan “No Senderan 2023, No Pemilu 2024, and No TPS di Pebuahan”. Tulis itu terpasang di pagar kayu pinggir pantai yang tergerus abrasi. Kemudian foto foto itu juga dibagikan dimedia sosial.