Jembrana – Sejumlah persoalan strategis terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (2/11/2026). Dalam forum yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana tersebut, lima fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dengan kehadiran 32 dari total 35 anggota dewan. Tiga anggota lainnya tidak dapat mengikuti rapat karena berhalangan dengan keterangan izin. Dengan jumlah kehadiran tersebut, pimpinan sidang menyatakan persyaratan kuorum telah terpenuhi sebagaimana ketentuan Pasal 136 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam pengantarnya, Sri Sutharmi menekankan pentingnya pembahasan kedua Ranperda dilakukan secara cermat, terarah, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama menyangkut kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
“Kami berharap agar semua Rancangan Perda yang akan kita bahas bisa kita selesaikan dengan baik, tertib dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” demikian penegasan Ketua DPRD Jembrana dalam pengantar rapat paripurna.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap dua Ranperda yang dibahas. Penjelasan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Jembrana sebelum forum memasuki tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Lima fraksi kemudian menyampaikan tanggapan, masukan, sekaligus sejumlah pertanyaan yang menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif. Pandangan tersebut mencakup kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, hingga pertimbangan hukum dan keuangan terkait rencana pembubaran Perumda Tribhuwana.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ir. I Ketut Suastika Yasa, menempatkan keberpihakan anggaran kepada masyarakat sebagai salah satu perhatian utama. Fraksi ini mengusung arah APBD yang berpihak kepada Wong Cilik, berdikari, dan mengedepankan semangat gotong royong.
Dalam pandangannya, proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp 1.280.160.338.992. Dari jumlah tersebut, PAD diperkirakan sebesar Rp 262.426.937.251, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp 1.017.733.401.741. Komposisi tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti rencana belanja daerah sebesar Rp 1.432.741.408.761 yang mengakibatkan defisit sekitar Rp 152.581.069.769. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah potensi perikanan di kawasan Pengambengan dan tempat pelelangan ikan. Fraksi ini mendorong optimalisasi retribusi, penerapan sistem lelang digital melalui QRIS, serta pengembangan usaha pendukung seperti pabrik es, cold storage, dan pengolahan limbah ikan. Selain itu, pengembangan Pengambengan sebagai kawasan pasar ikan sekaligus destinasi wisata bahari juga menjadi salah satu usulan yang disampaikan.
Terkait Perumda Tribhuwana, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap rencana pembubaran dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja, kontribusi terhadap PAD, serta keberlanjutan usaha perusahaan. Fraksi tersebut juga menyinggung ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan I Nyoman Trisna Wirayudha, S.H., mengingatkan bahwa APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pengelolaan anggaran dinilai perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jembrana.
Fraksi Golkar turut memberi perhatian terhadap peningkatan PAD. Optimalisasi pendapatan diharapkan dilakukan melalui pembenahan data, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak maupun retribusi. Namun, upaya tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dari sisi belanja, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah melakukan penentuan skala prioritas secara tepat. Sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan, UMKM, pariwisata, serta lingkungan hidup menjadi bidang yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Demokrat melalui Adi Oktariana. Fraksi ini menilai kesinambungan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial perlu tetap menjadi perhatian dalam APBD 2027.
Sejumlah kebutuhan infrastruktur turut disoroti, antara lain penanganan drainase dan gorong-gorong di kawasan Yeh Sumbul serta rekonstruksi Jalan Khayangan yang berkaitan dengan akses menuju kawasan pariwisata.
Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap revitalisasi kawasan perkotaan Negara yang memiliki alokasi anggaran sekitar Rp14,7 miliar. Pelaksanaan program tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penataan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, aksesibilitas bagi kelompok rentan, fasilitas pendukung, serta penyediaan informasi yang memadai bagi masyarakat. Penataan trotoar, misalnya, harus tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
Mengenai rencana pembubaran Perumda Tribhuwana, Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa kebijakan tersebut perlu didasarkan pada kajian objektif dan menyeluruh. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai alasan pembubaran dibandingkan pilihan restrukturisasi, besaran penyertaan modal daerah yang telah diberikan, mekanisme pengamanan aset, serta penyelesaian kewajiban perusahaan agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah di kemudian hari.
Fraksi Gerindra melalui I Made Supartika menggarisbawahi bahwa keberhasilan APBD tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran atau tingkat penyerapannya. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat terukur dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Perhatian khusus diberikan terhadap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Fraksi ini menilai keberpihakan terhadap sektor pendidikan perlu dilihat dari hasil yang benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan keluarga, bukan sebatas pemenuhan angka alokasi anggaran.
Dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan target yang realistis serta memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, termasuk optimalisasi PBB-P2 dan Opsen PKB. Fraksi Gerindra turut mencermati kondisi transfer ke daerah yang diproyeksikan sekitar Rp686,90 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp27,96 miliar dibandingkan tahun 2026.
Dengan kondisi fiskal tersebut, Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya mendahulukan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Perbaikan jalan rusak, ketersediaan air bersih, dan jaringan irigasi dinilai perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penataan yang tidak bersifat mendesak.
Terhadap pembubaran Perumda Tribhuwana, Fraksi Gerindra meminta agar seluruh proses didukung kajian komprehensif, termasuk inventarisasi aset, penyelesaian kewajiban, serta kepastian pengembalian dan pengamanan aset milik daerah. Alternatif restrukturisasi juga dinilai perlu dipertimbangkan apabila masih memungkinkan memberikan manfaat bagi daerah.
Adapun Fraksi Kebangkitan Persatuan melalui Hasbil Ma’ani, S.Pd., menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program pemerintah yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Program-program prioritas kepala daerah, seperti Ngaben Massal Gratis, Metatah Massal Gratis, Sunat Massal Gratis, Santri Harmoni, pengembangan wisata religi Loloan, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, diharapkan tetap menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Fraksi ini juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Gunung Batur Gang 15 Loloan Timur, Jalan Gunung Rinjani Gang 2 Ketugtug, Jalan Gunung Batur Gang 9 dan 10 Ketugtug, serta Jalan Pahlawan Gang 1 dan 2 Pendem.
Selain jalan lingkungan, normalisasi sungai di belakang pasar juga menjadi perhatian. Pendangkalan aliran sungai dinilai perlu segera ditangani untuk mengurangi risiko banjir. Fraksi Kebangkitan Persatuan juga meminta penambahan kendaraan operasional guna mendukung pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).
Dalam menyikapi rencana pembubaran Perumda Tribhuwana, Fraksi Kebangkitan Persatuan meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek hukum, keuangan, dan administrasi. Perlindungan aset daerah, penyelesaian kewajiban perusahaan, serta pemenuhan hak pegawai dan pihak ketiga harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Opsi restrukturisasi juga dapat dipertimbangkan apabila hasil kajian menunjukkan alternatif tersebut masih layak dilaksanakan.
Beragam pandangan yang disampaikan kelima fraksi tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan penyusunan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut penentuan prioritas pembangunan, peningkatan kemandirian fiskal, dan efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, rencana pembubaran Perumda Tribhuwana menjadi agenda yang membutuhkan penjelasan serta pertimbangan matang, terutama mengenai dasar hukum, kondisi perusahaan, aset, dan konsekuensi keuangan bagi pemerintah daerah.
Menutup tahapan penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyerahkan seluruh pandangan, masukan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi kepada Wakil Bupati Jembrana untuk mendapatkan tanggapan dalam agenda rapat paripurna berikutnya.
Dengan demikian, pembahasan kedua Ranperda tersebut akan berlanjut pada tahapan pemberian jawaban pihak eksekutif terhadap berbagai catatan legislatif. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan anggaran Jembrana tahun 2027 sekaligus memastikan setiap keputusan mengenai badan usaha milik daerah dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (!)






