banner 728x250

Proyek Irigasi Di Desa Tambaagung Barat Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Speak Dan Disinyalir Salahi Aturan

banner 120x600

 

Sebuah bangunan proyek infrastruktur Irigasi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dam Parit di Dusun Komere, Desa Tambaagung Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa timur, diduga dikerjakan secara asal asalan, 05/05/2023.

banner 728x250

 

Pasalnya, proyek Irigasi yang saat ini baru dikerjakan sekitar 40% itu, pihak pelaksana diduga banyak melakukan kecurangan.

 

Betapa tidak, demi meraup keuntungan yang lebih besar pihak pelaksana diduga dengan sengaja mengganti pasir hitam dengan tanah merah sebagai acian.

 

Parahnya lagi, selain tidak menggunakan pondasi, material batu hanya disusun lalu di bagian luarnya di ceplok dengan adukan tanah merah dan dicampur semen yang tidak jelas takarannya.

 

Sementara untuk mengelabuhi pemerintah dan masyarakat, di bagian permukaannya akan di sulap sebagaimana layak nya proyek pada umumnya.

 

Selain diduga hanya dijadikan ladang penghasilan, untuk menutupi kecurangannya pihak pelaksana proyek Irigasi Desa Tambaagung Barat dengan gamblang nya mengabaikan UU-KIP hingga pekerjaan tersebut terkesan siluman.

 

Sebagaimana diatur dalam amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang di pertegas dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan.

 

Namun UU-KIP yang sudah di tetapkan pemerintah seakan tak berlaku bagi oknum pelaksana Irigasi yang satu ini.

 

Salah satu pekerja menuturkan bahwa proyek irigasi yang dikerjakannya tidak menggunakan galian pondasi.

 

“Kami bekerja atas perintah Kades Syamsul, mimang itu tidak pakai galian pondasi, terus soal  batu di susun lalu di ceplok dengan adukan luluh dari tanah merah juga iya, tapi itu tidak keseluruhan “ucap salah satu pekerja kepada awak media.

 

Sementara Kepala Desa Tambaagung Barat Syamsul Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya tak menampik jika dalam pekerjaannya tersebut menggunakan tanah merah, namun ketika disinggung soal galian pondasi, ia mengelak.

 

“Itu sudah di gali “kata Kades Syamsul, mimang ada tanah merahnya, “imbuhnya.

 

Ketika ditanya apakah pekerjaan tersebut dan bahan materialnya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB?, Kepala Desa Tambaagung Barat Syamsul Arifin memilih bungkam.

 

Betapa naif nya Kades Tambaagung Barat mengatakan pondasi sudah di gali, sementara pekerjanya menyampaikan jika hal itu tidak pernah ia lakukan.

Loading

banner 728x250
Penulis: AhmadinejadEditor: Syafii
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250