Sumenep — Ada saja oknum yang meraup keuntungan di tengah kelangkaan solar. Sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi ini diungkap Polsek Sapeken. Kecamatan Sapeken. Kabupaten Sumenep Pelaku menjual solar bersubsidi dengan harga industri ke Kapal yang melintas di dermaga Sapeken.
Polsek Sapekken mengamankan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 2 Ton yang dibeli oleh kapal yang disediakan oleh Penyalur yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Solar tersebut diduga menimbun dengan modus persediaan masyarakat nelayan oleh penyalur.
Penjualan 2 Ton BBM Bersubsidi Ke Kapal dengan alasan kehabisan persediaan tersebut saat ini ditangani polsek Sapeken. Pada regulasi yang ada, pembelian solar subsidi dibatasi 200 liter per hari untuk jatah nelayan. Sedangkan yang tertangkap tangan oleh polsek sapeken
Dari praktik penjualan BBM bersubsidi yang dijalankan, para pelaku mafia BBM Bersubsidi meraup omset hingga puluhan juta rupiah. Salah satu diantaranya merupakan penyalur BBM yang asal usul BBMnya tidak jelas, oknum yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia yang di kepulauan (HNSI) ini sudah menyalahi aturan pada persatuan nelayan tersebut
Dari penjelasan narasumber yang tidak mau namanya di publikasi. mengatakan pada media ini bahwa “penyelewengan solar bersubsidi ini menjadi menjadi atensinya untuk dilaporkan ke APH setempat karena praktik ini meresahkan masyarakat yang sehari hari mata pencahariannya dari bernelayan.” Jelasnya
“Mereka (pelaku) berhasil ditangkap di TKP oleh polsek masalembu dalam posisi tertangkap tangan di saat melakukan aksi jual beli BBM di dermaga. dengan menjual harga non subsidi ke kapal industri industri,” ungkapnya
Narasumber mengatakan “para pelaku membeli solar bersubsidi yang diduga, dengan harga perkiraan kurang lebih Rp 9000 Per liter. Pelaku menggunakan angkutan odong odong dan mobil pickup yang sudah siap antar.” Imbuhnya (*)