Jembrana – Kumpulan pedagang ayam Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menggelar aksi penyampaian aspirasi di Pasar setempat, Jumat (20/1/2023). Aksi tersebut dipicu perbedaan harga jual antara pedagang ayam potong rumahan dan harga di pasaran.
Salah seorang perwakilan pedagang, Lukman Hakim (38) pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam di Pasar Gilimanuk kepada awak media menyampaikan aspirasi tersebut karena adanya perbedaan harga yang mencolok antara ayam potong diluar pasar yang dijual dengan harga Rp 20 ribu, sedangkan harga dijual di Pasar Umum dengan harga Rp 26 ribu.
“Dengan selisih harga Rp 6 ribu per kilogramnya. Tentunya, secara tidak langsung sangat merugikan kami untuk menjualnya pada pembeli,” tuturnya didepan Lurah Gilimanuk dan para penegak hukum.
Dampak dari selisih harga tersebut, sambung Lukman Hakim, menyebabkan kerugian secara materil, menyebabkan barang dagangan mereka tidak laku dan harus dibawa pulang karena tidak laku di pasaran.
Ia berharap kepada Pemda Jembrana dan instansi terkait untuk menertibkan harga tersebut, dan berharap para pedagang rumahan untuk sama sama berjualan di Pasar. “Kami meminta solusi terbaik pada pemangku kebijakan terkait permasalahan ini,” pintanya.
Sementara itu, Lurah Gilimanuk I.B.Tony Wirahadikusuma, S.E, menegaskan akan mengakomodir aspirasi para pedagang pasar. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan sidak menjajaki keberadaan pedagang ayam potong yang berjualan diluar pasar Gilimanuk dan berkordinasi dengan Disperindag dan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga kondusifitas Kamtibmas.