Negara – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, pada Kamis, (12/3/2026). Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari surat DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 0001.5/155/DPRD/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Agenda rapat membahas evaluasi kegiatan Dinas PUPR Tahun 2025 serta program dan kegiatan Tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST mengatakan rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi program pembangunan infrastruktur sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di Kabupaten Jembrana.
“Kami bersama Dinas PUPR membahas perencanaan dan penganggaran kegiatan infrastruktur. Usulan kegiatan yang belum terakomodasi pada tahun berjalan akan dievaluasi dan dipertimbangkan kembali untuk dimasukkan dalam perencanaan serta penganggaran Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR juga menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan nasional tetap dilaksanakan secara berkala melalui program pemeliharaan rutin.
“Pemeliharaan jalan nasional terus dilakukan secara berkala melalui program pemeliharaan rutin, termasuk penanganan sementara menjelang arus mudik untuk memastikan kelancaran lalu lintas,” jelas pihak Dinas PUPR dalam rapat tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan penerangan jalan pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi kepada pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam pembahasan lainnya, turut disampaikan terkait rencana pengembangan kawasan Pelabuhan Cupel. Rencana tersebut mencakup pelebaran jembatan serta pembangunan akses jalan sebagai pendukung pengembangan kawasan pelabuhan.
“Untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Cupel direncanakan adanya pelebaran jembatan dan pembangunan akses jalan. Namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian proses tender serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” terang pihak Dinas PUPR.
Komisi III DPRD Jembrana juga menyoroti beberapa ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, di antaranya di wilayah Pendem, Banyarmekarsari, serta ruas Jalan Kemuning menuju Mekarsari dan Kemuning menuju Banjar Sari Kuning Tunas Agung.
I Dewa Putu Merta Yasa menegaskan ruas-ruas jalan tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas penanganan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami berharap beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut dapat menjadi prioritas penanganan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur secara langsung,” tegasnya.
Selain infrastruktur jalan, Dinas PUPR juga menyampaikan adanya beberapa usulan penanganan sungai dan wilayah pesisir di Kabupaten Jembrana. Program tersebut memerlukan dukungan perencanaan teknis agar dapat diajukan melalui sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Dinas PUPR menjelaskan bahwa penentuan lokasi kegiatan masih menunggu arah kebijakan serta kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Penentuan lokasi kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 masih menunggu arah kebijakan dan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Menutup rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Jembrana meminta agar seluruh aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang disampaikan dalam rapat dapat ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR.
“Aspirasi masyarakat yang muncul dalam rapat kerja ini kami harapkan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program serta prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (!)






