Melihat pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep sungguh sangat luar biasa, dari kota hingga ke pelosok desa seakan semua berlomba-lomba dalam membangun demi mensejahterakan rakyatnya.
Namun beda halnya dengan apa yang terjadi di Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu 20/05/2023.
Dimana proyek Paving yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 diduga jadi bancakan korupsi dengan pekerjaan yang tidak sesuai spek dan terkesan asal asalan.
Demi meraup sebuah keuntungan yang lebih besar, pihak pelaksana diduga rela melakukan berbagai macam cara.
Pasalnya, dalam pekerjaan proyek Paving yang seharusnya menggunakan cor beton di bagian samping, di ketahui hanya memakai tanah merah yang di campur semen seadanya.
Sementara untuk mengelabuhi pemerintah dan masyarakat, pihak pelaksana tergolong lincah, dimana setelah membentuk adukan tanah merah menyerupai cor beton, di bagian permukaannya disulap sebagaimana proyek pada umumnya dengan di poles air semen.
Masyarakat desa setempat yang kebetulan melintas di lokasi mengatakan jika pekerjaan tersebut baru selesai dua hari yang lalu, dan dikerjakan oleh H.As’at beserta kawan kawan yang tak lain adalah saudara Kades Sogian.
Saat dihubungi melalui sambungan telfonnya, Kepala Desa Sogian H.Arifin awalnya mengelak dan mengatakan jika pekerjaan nya tidak menggunakan tanah merah.
Namun ketika ditanya apakah pekerjaan nya sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan diminta untuk cek langsung ke lokasi secara bersama sama, Kades Sogian berdalih akan tanya dulu kepada mengerjakan.
“Itu Dana Desa, dan setau saya menggunakan cor beton, tapi coba saya tanya dulu kepada yang bekerja, “dalih H.arifin.
Sungguh ironi, sebuah proyek yang di biayai oleh negara seolah dilakukan tanpa adanya pengawasan, sehingga pihak pelaksana seakan bebas mempermainkan uang negara demi keuntungan pribadinya.