Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Jenderal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangli dalam rangka penyerahan sertifikat tanah kepada pemohon perorangan maupun pemilik tanah adat di Kabupaten Bangli. Rabu (24/5/2023)
Danrem 163/WSA, Brigjen TNI Agus Muchlis Latif, S.I.P., M.M turut serta mendampingi kunjungan kerja tersebut bersama Dandim 1626/Bangli, Letkol Arh Sutrisno, S.Sos, Kapolres Bangli, AKBP Dewa Agung Roy Marantika, SH, SIK, Sekda Bangli, I.B Gede Giri Putra, MM, Kepala BPN Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa, S.,Sit., M.H serta sejumlah perwakilan Perbekel dan Bendesa adat di Kabupaten Bangli.
Disambut Danrem 163/Wirasatya serta pejabat daerah dan perwakilan masyarakat setempat, Menteri ATR/Kepala BPN dan rombongan tiba di Desa Pengootan selanjutnya menuju ke Pura Puseh Br. Adat Tiying Desa Pengotan Kecamatan Bangli untuk melaksanakan penyerahan sertifikat tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN beserta rombongan kemudian membagikan sertifikat secara door to door kepada perwakilan masyarakat Desa Pengotan. Total 47 sertifikat tanah diserahkan, termasuk sertifikat atas nama pura dan sertifikat milik masyarakat desa adat di Kabupaten Bangli. Penyerahan sertifikat juga dilakukan secara simbolis di Pura Taman Narmada Desa Taman Bali, Bangli kepada beberapa pemilik tanahperorangan maupun adat yang telah berhasil mengurus proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Jenderal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam percepatan spesifikasi rumah ibadah dan seluruh bidang tanah untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan. Beliau juga menekankan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) saat penerbitan sertifikat tanah dan memastikan keakuratan penerimaan sertifikat yang sesuai dengan penerimanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan penjelasan mengenai manfaat memiliki sertifikat tanah, antara lain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memudahkan dalam transaksi jual beli, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pemilik tanah.
Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL secara masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih baik.
Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN dan penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Bangli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Program PTSL diharapkan dapat terus dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.