Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan, terutama dalam pemungutan, penyetoran ataupun pelunasan pajak agar lebih baik dari tahun lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur (Lotim) H.M.Sukiman Azmy.MM, dalam acara tax gathering dan pekan panutan pajak tahun 2023 yang digelar di Pendopo Bupati, (16/2/2023).
Bupati mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN sebagai upaya membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih lagi dengan adanya respon positif dan kehadiran para tamu undangan.
Menurutnya, diperlukan kreasi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi di daerah. Maka dari itu, ia menghimbau semua pihak, termasuk para pengusaha untuk dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk merealisasikan target Pendapatan Aseli Daerah (PAD).
Dijelaskan mantan Dandim tersebut, pada tahun 2022 lalu realisasi PAD sebesar Rp.326 miliar dari target Rp.438 miliar. Mengingat komponen APBD Lombok Timur sebagain besar berasal dari dana transfer. Sementara, kontribusi PAD saat ini hanya 15%, sehingga sangat perlu untuk ditingkatkan.
“Kita menaruh harapan besar pada Bapenda dan seluruh OPD terkait dan para ASN maupun non ASN untuk melakukan operasi penjaringan (Opjar) PAD,” ujarnya.
Meski diakui, hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum memahami konsep pembayaran pajak. Seperti masyarakat religius yang masih menganggap pembayaran pajak sama dengan pembayaran zakat.
“Kami sudah membayar zakat, kenapa harus bayar pajak lagi, pernyataan itu sering kita dengar,” ungkapnya.
Padahal jika dikaji, lanjut Bupati pembayaran zakat itu harus cukup nisabnya, sedangkan pembayaran pajak tidak seperti itu. Untuk pajak apapun itu bisa ditarik pajaknya. Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya sosialisasi dengan melibatkan majelis ulama. Sehingga, masyarakat paham bahwa zakat merupakan kewajiban untuk diri dan agama, sementara pajak adalah kewajiban untuk negara.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak NTB Syamsinar, mengingatkan semua pihak untuk taat pajak dan rutin melaporkan SPT tahunan lebih awal. Karena SPT menurutnya sebagai sarana bagi seluruh wajib pajak untuk melaporkan penghasilannya.
Hadir pada acara tersebut jajaran Forkopimda Lotim diantaranya: Ketua DPRD, Dandim 1615, Kapolres, Kajari beserta sejumlah OPD terkait.