DPRD Jembrana Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 Soroti PAD Hingga Krisis RSUD

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 Soroti PAD Hingga Krisis RSUD
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Selasa (21/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM ini berlangsung di ruang sidang DPRD Jembrana tersebut menjadi momentum penting bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan catatan strategis untuk perbaikan ke depan.

Dalam pembahasan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar), kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana secara umum menunjukkan capaian positif. Pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan, yakni dari Rp1,17 triliun terealisasi menjadi Rp1,19 triliun atau 102,16 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dengan capaian 105,96 persen. Namun, DPRD tetap memberikan catatan keras terhadap sejumlah sektor yang justru mengalami penurunan, seperti PBBP2, BPHTB dan BLUD.

Selain itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau 94,37 persen dari target. Kondisi ini dinilai menunjukkan efisiensi anggaran, namun DPRD mengingatkan agar tidak berdampak pada optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.

DPRD juga menyoroti persoalan serius pada sektor kesehatan, khususnya kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dinilai perlu segera mendapat perhatian.

Banggar menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, termasuk memanfaatkan SILPA 2025 untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tak hanya itu, DPRD mendorong agar pelayanan kesehatan lebih didekatkan ke masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, guna mempercepat penanganan dini dan mengurangi beban layanan di RSUD.

Optimalisasi PAD juga menjadi sorotan utama. DPRD meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak bersama melakukan pembaruan data langsung ke masyarakat guna meningkatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam menetapkan hasil pembahasan LKPJ menjadi rekomendasi resmi DPRD.

“Hari ini DPRD memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran untuk melaporkan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi rekomendasi DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh agenda rapat telah disusun secara sistematis mulai dari laporan Banggar, penyampaian saran pendapat anggota DPRD, hingga persetujuan penetapan rekomendasi.

“Agenda rapat paripurna ini meliputi laporan Badan Anggaran, saran pendapat anggota DPRD, hingga permintaan persetujuan penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2025,” ujarnya.

Dengan penetapan rekomendasi ini, DPRD berharap seluruh catatan, saran dan masukan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Jembrana dan jajarannya sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis ke depan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *