DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bangar Bahas LKPJ Bupati 2025 Soroti PAD Hingga Pelayanan Publik

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bangar Bahas LKPJ Bupati 2025 Soroti PAD Hingga Pelayanan Publik
banner 120x600

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja Bangar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Senin, (20/4/2026) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, sebagaimana tertuang dalam surat resmi DPRD Jembrana Nomor 000.1.5/214/DPRD/2026 tertanggal 14 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, dimana dalam rapat kerja tersebut pihaknya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD guna membahas LKPJ Bupati Tahun 2025 bersama Badan Anggaran dan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan kewajiban DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang harus diselesaikan paling lambat 30 hari sejak dokumen diterima.

“Melalui rapat kerja ini, kita ingin menyamakan persepsi terhadap LKPJ yang telah disampaikan, sebelum nantinya DPRD memberikan rekomendasi resmi,” ujarnya.

Realisasi Pendapatan Capai 102 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum kinerja keuangan daerah tahun 2025 menunjukkan hasil positif.

“Pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sekitar 102 persen, bahkan beberapa komponen mencapai di atas 105 persen. Sementara realisasi belanja daerah berada di kisaran 94 persen,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait efisiensi anggaran akibat dinamika ekonomi dan kebijakan nasional.

DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Sementara itu, dalam sesi pembahasan, anggota Badan Anggaran DPRD, I Ketut Suastika menyoroti perlunya evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama terkait penurunan yang dinilai cukup signifikan.

Ia mendorong optimalisasi PAD melalui pelibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pendataan wajib pajak secara lebih maksimal hingga tingkat desa.

“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap, seperti PBB-P2 yang selama ini hanya mencatat objek tanah tanpa bangunan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan revisi sejumlah Peraturan Daerah yang dinilai belum mendukung peningkatan PAD, termasuk tarif pajak sektor tertentu.

Rasio Kemandirian Fiskal Masih Rendah

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Dewa Wiratnadi mengungkapkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah Jembrana masih tergolong rendah.

“Dengan PAD sekitar Rp244 miliar dari total pendapatan Rp1,97 triliun, rasio kemandirian kita masih di kisaran 20,4 persen. Ini menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi,” ujarnya.

Ia mendorong digitalisasi sistem pemantauan PAD agar capaian pendapatan dapat dipantau secara real time.

Sorotan Pelayanan RSUD dan Infrastruktur

Selain sektor keuangan, DPRD juga menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD Jembrana. Direktur RSUD, Didi Angga Arisanta, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi beban utang mencapai sekitar Rp33,4 miliar pada tahun 2025.

Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan obat dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasokan obat hanya bisa terpenuhi sekitar 30 persen karena keterbatasan pembayaran ke vendor,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti kondisi infrastruktur seperti penerangan jalan umum (PJU) dan pengelolaan sampah.

Dinas PUPR menyebutkan rencana meterisasi PJU dengan estimasi anggaran Rp12 miliar, yang diproyeksikan mampu menghemat biaya listrik hingga Rp400–500 juta per bulan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jembrana saat ini sudah mengalami over capacity, dengan volume sampah mencapai 60–80 ton per hari.

Isu Pendidikan dan Sosial Jadi Perhatian

DPRD juga menyoroti sektor pendidikan, termasuk data sekitar 31,55 persen penduduk yang belum atau tidak pernah bersekolah, yang diminta untuk diverifikasi ulang.

Selain itu, masih terdapat puluhan sekolah dengan kondisi rusak serta kekurangan tenaga kepala sekolah di sejumlah wilayah.

Penutup

Rapat kerja tersebut menghasilkan berbagai masukan strategis yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2025.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa rekomendasi tersebut memiliki bobot penting sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Seluruh masukan hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD, sehingga ke depan kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal,” pungkas pimpinan rapat. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *