3 Tersangka Curi Mesin Pompa Air Tambak Diamankan Polisi

Keterangan Foto : 3 Tersangka Curi Mesin Pompa Air Tambak Diamankan Polisi
banner 120x600

Kepolisian ringkus dua pelaku pencurian 8 unit mesin pompa di Gudang PT. Triwira Bahari, Banjar Pasar Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Dari bulan April hingga pertengahan Mei 2023, peristiwa pencurian terjadi sebanyak empat kali, di mana setiap malam dua unit mesin pompa hilang dengan total kerugian Rp. 48 juta.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi menjelaskan bahwa atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 10/ VI 2023/ SPKT/ Polsek Mendoyo/ Polres Jembranal, Polda Bali, tanggal 19 Mei 2023, pihaknya melakukan penyelidikan mengenai kejadian hilangnya 8 unit pompa air di gudang PT. Triwira Bahari.

“Kami melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya Komang Ari Wiweka anda alias Tu Geguk (31) dan Gede Astika Negara alias Deglug (49) yang keduanya beralamat di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo,” ungkap Suarmadi saat melaksanakan pers release di halaman Mapolsek Mendoyo, Selasa (23/5/2023).

Suarmadi juga menjelaskan, kejadian hilangnya pompa air tersebut sudah terjadi hingga 4 kali diantaranya pada awal bulan April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, pertengahan bulan April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, awal bulan Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, dan tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

“Masing-masing bertempat di Gudang PT. Triwira Bahari dan setiap kejadian dua unit pompa diketahui telah hilang dengan total sebanyak 8 unit pompa air,” kata Suarmadi.

Dengan peristiwa kehilangan pompa yang berulang terjadi, pada tanggal 19 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wit, petugas keamanan bernama Gede Budayana, dan rekannya, Ketut Budhairdi membuat perangkap perangkap dengan mengikat mesin pompa menggunakan senar yang terhubung pada sebuah botol yang ditempatkan sejauh 10 meter dari pos mereka.

“Jika salah satu mesin pompa berpindah, botol tersebut akan jatuh dan berharap dapat menangkap pelaku,” papar Suarmadi.

Setelah dipasang perangkap, sekitar pukul 23.00 Wita, botol tersebut benar terjatuh, kemudian Gede Budayana segera menginvestigasi dan menemukan dua orang yang dikenalnya, yaitu Tu Geguk dan Deglug. Tu Geguk sedang mengangkat salah satu mesin pompa, sementara temannya, bernama Deglug, berada di luar gudang dekat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 7474 ZB.

“Keduanya langsung ditangkap dan diserahkan ke kantor Polsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut,” jelas Suarmadi.

Dalam interogasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mendoyo, Komang Ari Wiwekananda alias Tu Geguk dan Gede Astika Negara alias Deglug mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali sebelumnya. Pada setiap kejadian, mereka mengambil dua unit mesin pompa 1500 watt DABSEL BT11 warna hitam dari gudang tersebut.

“Seluruh pompa ini dijual kepada tukang dinamo yang bernama I Ketut Suariana alias Tut Nama beralamat Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo dengan total keseluruhan berjumlah 8 unit, dan memperoleh uang senilai Rp. 7 juta,” imbuh Suarmadi.

Kedua tersangka kemudian membagi dua setiap kali berhasil menjual pompa air tersebut dan telah dihabiskan untuk dipergunakan memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehan-hari. Adapun dari hilangnya 8 unit mesin pompa air milik PT Triwira Bahari dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 48 juta.

“Akibat dari tindakan kedua pelaku ini, disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara untuk satu tersangka sebagai penadah Ketut Suariana disangkakan pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tegas Suarmadi.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 unit Mesin Pompa Air 1500 watt DABSEL BT11 warna hitam, 7 buah Box kayu serta 1 Unit sepeda motor Honda scoopy warna Hitam DK K 7474 ZB beserta STNKnya.

“Sementara terhadap perkara ini masih terus dilakukan pengembangan,” tandas Suarmadi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *