Jembrana – Penangkapan terhadap terduga pelaku Narkoba berinisial “A”, yang dilakukan oleh Opsnal Resnarkoba Polres Jembrana pada Sabtu (20/1/2024) malam lalu, cukup membuat geger warga Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, khususnya jajaran Pemkab Jembrana, lantaran terduga pelaku mengaku sebagai Pegawai Kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana.
Dari hasil konfirmasi, Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Made Leo Agus Jaya, S.Sos, M.Si mengaku pihaknya telah mendengar informasi tersebut. Namun menurutnya, dimana yang bersangkutan bukan lagi berstatus Pegawai Kontrak di instansi yang dipimpinnya itu.
“Memang benar dulu yang bersangkutan pernah menjadi Pegawai Kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana. Iya menjadi Pegawai Kontrak di Jajaran Pemkab Jembrana sejak tahun 2021, dan terus diperpanjang setiap tahun, hingga masa kontraknya kali ini telah berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga yang bersangkutan tidak lagi berstatus Pegawai Kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana, lantaran Pemkab Jembrana belum memperpanjang, ataupun mengeluarkan SK Perpanjangan Kontrak kepada yang bersangkutan”, tegas Leo.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH membenarkan hal tersebut.
“Di tahun 2024 ini Pemkab Jembrana belum melakukan rekrutmen Pegawai Kontrak. Sehingga apa yang dilakukan “A” itu, adalah atas nama pribadi, bukan sebagai oknum Pegawai Kontrak di Jajaran Pemkab Jembrana. Jadi, terkait kasus ini, tidak perlu ada pemecatan, sebab yang bersangkutan adalah masyarakat biasa lantaran sudah tidak lagi berstatus Pegawai, dan Pemkab Jembrana juga dipastikan tidak akan memperpanjang kontrak bagi siapapun Pegawai Kontrak yang bermasalah. Bahkan, ASN sendiri kita pastikan akan usulkan pemecatan apalagi jika berurusan dengan Kasus Narkoba”, jelasnya saat dikonfirmasi, pada Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Jembrana sudah sangat baik, sehingga adapun segelintir orang yang berstatus sebagai masyarakat Jembrana betul-betul bisa bersih dari lingkaran Narkoba.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Jembrana, dan tentunya sangat berterima kasih khususnya kepada pak Kapolres, yang telah berbuat demi Jembrana sehingga masyarakat Jembrana, khususnya Generasi Muda kita benar-benar bersih dari Narkoba”, imbuhnya.
Ditambahkannya, adapun terkait penindakan dalam kasus ini, itu adalah kewenangan Polres Jembrana dan tidak ada kaitannya lagi dengan Pemkab Jembrana. (!)