banner 728x250

Warga Resah Mempertanyakan Indikasi Pengkavlingan Kawasan Hutan Bali Barat Oleh Investor, Pemerintah Diminta Lebih Transparan

Keterangan Foto : Warga Resah Mempertanyakan Indikasi Pengkavlingan Kawasan Hutan Bali Barat Oleh Investor, Pemerintah Diminta Lebih Transparan
banner 120x600

Jembrana, Pers Nasional – Polemik pengelolaan kawasan Hutan Bali Barat semakin memanas setelah beredar informasi adanya indikasi pengkavlingan lahan yang melibatkan investor. Kekhawatiran warga semakin meningkat karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kawasan yang selama ini menjadi simbol pelestarian alam.

Seorang warga berinisial IGB menyampaikan keprihatinannya. “Hutan Bali Barat adalah paru-paru Bali. Upaya pelestariannya sudah ada sejak zaman Dewan Raja-Raja di Bali. Kini, justru ada indikasi pengkavlingan tanpa transparansi. Bahkan, sudah ada aktivitas seperti pembuldozeran di area tertentu,” tegas IGB pada Selasa (21/1/2025).

banner 728x250

Menurut IGB, keterlibatan masyarakat sangat minim dalam proses ini, sementara indikasi adanya penguasaan lahan oleh konsorsium yang diduga melibatkan pejabat semakin mencemaskan. “Hutan ini milik bersama, bukan milik segelintir orang. Jangan sampai generasi mendatang kehilangan warisan alam ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Kritik atas Kebijakan Perizinan

Kekhawatiran masyarakat semakin bertambah karena minimnya informasi terkait pemberian izin kepada investor. Berdasarkan data, satu investor, PT Wiradharma Bakti, telah mendapatkan izin pengelolaan 252 hektare hutan produksi terbatas. Warga mempertanyakan, mengapa lahan seluas itu bisa dikelola oleh korporasi, sementara masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan justru tidak mendapatkan prioritas.

“Jika memang benar ada program perhutanan sosial, mengapa masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan hutan sejak dulu tidak diberdayakan? Kami mendesak agar pemerintah lebih mengutamakan rakyat ketimbang korporasi besar,” tambah IGB.

Harapan untuk TNBB dan KPH Bali Barat

Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, menegaskan bahwa semua izin telah melalui prosedur resmi sesuai peraturan pemerintah. Namun, masyarakat meminta lebih dari sekadar penjelasan administratif. Mereka menginginkan transparansi yang melibatkan dialog langsung dengan warga terdampak.

“Kami ingin keterbukaan dari pemerintah. Jangan hanya bicara soal regulasi, tetapi juga dengarkan aspirasi masyarakat. Program perhutanan sosial harus lebih banyak melibatkan kami, bukan hanya dijadikan dalih untuk memberikan ruang bagi investor,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) menyampaikan bahwa zonasi kawasan TNBB bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan. Namun, warga tetap mempertanyakan apakah zonasi ini benar-benar diterapkan tanpa merugikan lingkungan.

“Kawasan ini bukan hanya soal angka-angka atau izin. Ini soal menjaga ekosistem dan warisan budaya yang telah ada selama ratusan tahun. Pemerintah harus lebih peka terhadap suara rakyat,” kata IGB.

Desakan untuk Evaluasi Kebijakan

Warga mendesak adanya evaluasi terhadap izin yang telah dikeluarkan dan menuntut transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan. Mereka berharap pemerintah lebih memprioritaskan konservasi dan pemberdayaan masyarakat adat ketimbang kepentingan investasi besar.

“Kami siap berdialog, tetapi jangan abaikan kami. Hutan Bali Barat adalah identitas kami sebagai warga Bali. Jangan biarkan upaya pelestarian yang sudah berlangsung selama puluhan tahun hancur karena kepentingan segelintir pihak,” tutup IGB.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga keberpihakan kepada masyarakat dan masa depan lingkungan Bali. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250