Walikota Bima Digeledah KPK Diduga Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang

Keterangan Foto : Walikota Bima Digeledah KPK Diduga Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang

Walikota Bima pada periode 2018-2023 yang bernama Muhammad Lutfi telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfi dituduh terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta menerima gratifikasi, seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.com.

“Saat ini, Walikota Bima berstatus sebagai tersangka dengan dasar Pasal 12 huruf i dan 12B,” ungkap sumber dari Tribunnews.com pada hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023.

Pasal 12 huruf i dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan: “Pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dengan sengaja ikut serta dalam proses pemberian kontrak, pengadaan, atau penyewaan, di mana pada saat pelaksanaan perbuatan tersebut, mereka diberi tanggung jawab untuk mengelolanya atau mengawasinya.”

Sementara itu, Pasal 12B dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyebutkan: “Setiap pemberian gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap sebagai suap, jika terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.”

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, belum memberikan tanggapan terhadap informasi ini. Ali hanya mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bima, termasuk di ruang kerja Walikota Bima.

Profil Muhammad Lutfi, yang diambil dari situs resmi Pemerintah Kota Bima, mencatat bahwa ia terpilih sebagai Walikota Bima dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 bersama dengan Feri Sofiyan. Muhammad Lutfi adalah seorang politikus yang berasal dari Partai Golkar. Sebelum menjadi Walikota, ia telah menjadi anggota DPR RI selama dua periode mewakili Daerah Pemilihan NTB.

Ia pernah menjadi anggota Komisi VIII yang bertanggung jawab atas urusan agama, sosial, penanggulangan bencana, KPAI, Baznas, dan pemberdayaan perempuan. Lahir di Bima pada tanggal 15 Agustus 1971, meskipun berasal dari Bima, ia menghabiskan masa kecil dan pendidikannya di Jakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan di SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara, ia melanjutkan di SMPN 30 Jakarta Utara dan SMA di SMA Pergunas. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Bank Indonesia dari tahun 1992 hingga 1995. Ia juga mengikuti program ekstensi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dari tahun 1996 hingga 1999. Terakhir, ia belajar di STIE Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta, dari tahun 2000 hingga 2008.

Sejak muda, Muhammad Lutfi telah aktif dalam organisasi dan dunia usaha. Ia pernah menjadi anggota AMPI dari tahun 2005 hingga 2010. Ketika masih menjadi mahasiswa, ia juga terlibat dalam organisasi dan menjadi Ketua Komisariat PMII Aba Abi pada tahun 1994.

Keterlibatannya dalam organisasi Islam didorong oleh latar belakang keluarganya yang religius. Ia juga merupakan tokoh pemuda yang berbasis di Nadlatul Ulama. Pada tahun 2012, ia bergabung dengan PP GP Ansor dan menjabat sebagai Sekretaris Badan Wakaf PBNU dari tahun 2010 hingga 2015. Motivasi untuk turut serta dalam pemberdayaan masyarakat mendorongnya untuk bergabung dengan Partai Golkar, di mana ia menjadi anggota DPP Partai Golkar sejak tahun 2003 hingga saat ini.

Di dunia bisnis, Muhammad Lutfi pernah menjabat sebagai Pimpinan Perusahaan Opini Indonesia (Pers) dari tahun 1999 hingga 2008. Dari tahun 2002 hingga 2004, ia menjadi Direktur PT. Messindo Persada Lift. Pada periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Komisaris PT. Rahma Timador, posisi yang dipegangnya hingga tahun 2008. Pada tahun 2007 hingga 2008, ia juga menjadi Komisaris PT. Wisata Hiburia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *