Seorang individu yang mengaku sebagai anggota TNI dengan nama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin) telah ditangkap oleh Intel Kodim dan menjadi viral di media sosial. Identitas TNI gadungan ini terungkap setelah mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat melaporkannya. Upaya penjebakan dan penangkapan pun dilakukan.
Saat Rahmanudin ditangkap, dia mengenakan atribut lengkap TNI AD dan membawa sebilah sangkur serta sebuah pistol korek api. Saat ini, Rahmanudin ditahan di Kodim 0508 Depok sejak tanggal 15 September 2023. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, pada tanggal 16 September 2023.
Rahmanudin, yang mengaku sebagai Letnan Kolonel TNI gadungan, tertangkap karena melakukan penipuan terhadap mantan camat. Video penangkapannya pun menjadi viral di media sosial, di mana Rahmanudin terlihat cengar-cengir.
Warga Kecamatan Cipayung, Depok, telah lama merasa resah dengan ulah TNI gadungan ini yang mencoba menipu mereka dengan mengaku sebagai makelar tanah. Bahkan, mantan camat pun menjadi korban tipuannya. Walaupun tampangnya tidak mencolok, klaimnya sebagai perwira menengah TNI membuat warga curiga, dan akhirnya mereka melaporkan hal tersebut kepada Babinsa Kelurahan Cipayung.
Penangkapan Rahmanudin terjadi setelah seorang ASN Kecamatan Cipayung, yang merasa diteror oleh Rahmanudin, setuju untuk bertemu dengannya. Saat pertemuan tersebut, Rahmanudin membawa senjata tajam dan pistol korek api. Petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery yang telah berkoordinasi menunggu kesempatan untuk menangkapnya. Rahmanudin tidak dapat membuktikan bahwa dia adalah anggota TNI berpangkat Letkol, dan akhirnya dia dibawa ke Makodim 0508/Depok.
Tentara gadungan ini telah beraksi selama dua tahun sebelum akhirnya ditangkap. Rahmanudin telah diserahkan ke Polres Metro Depok setelah ditangkap oleh Intel Kodim 0508 Depok pada tanggal 15 September 2023. Iptu Made Budi, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, mengungkapkan bahwa Rahmanudin ditangkap saat mengenakan seragam lengkap TNI AD, dan petugas Kodim 0508 Depok berhasil menyita sebilah pistol korek dan sebilah sangkur dari tangan Rahmanudin. Laporan tentang ulah Rahmanudin bermula dari keluhan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat, yang merasa ditipu karena anaknya yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum juga dipindahtugaskan ke Jakarta meskipun telah memberikan uang sebesar Rp 38 juta kepada Rahmanudin. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini kepada Babinsa.
sumber : nkripost.com