Ungkap Jaringan Internasional Narkoba Senilai 10 Triliun, GRANAT Lampung Beri Penghargaan Tinggi Kapolda Beserta Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

Keterangan Foto : Ungkap Jaringan Internasional Narkoba Senilai 10 Triliun, GRANAT Lampung Beri Penghargaan Tinggi Kapolda Beserta Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung bersama dengan seluruh pimpinan DPC GRANAT di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memberikan penghargaan yang tinggi kepada KAPOLDA Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung beserta staf Bareskrim MABES POLRI. Mereka telah berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional dan menyita aset serta barang bukti kejahatan Narkoba senilai Rp10,5 triliun selama periode tahun 2020 sampai 2023. Selain itu, mereka juga berhasil menangkap 39 orang tersangka, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AG.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada tanggal 12 September 2023, menyatakan bahwa penyitaan aset ini adalah bukti komitmen Polri untuk secara tegas mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menghukum para pelaku, termasuk tindak pidana pencucian uang.

“Total aset TPPU yang disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand mencapai 273,43 miliar rupiah, dan jika kita mengkonversikan nilai barang bukti Narkoba dan aset TPPU, jumlahnya sangat fantastis, yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” ujar Komisaris Jenderal Wahyu.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, bersama dengan Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, dan anggota pengurus lainnya, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas upaya keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap dan menangkap sindikat Narkoba internasional, yang merupakan sindikat terbesar di Indonesia.

Dengan terungkapnya jaringan Narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama, jutaan generasi muda Indonesia telah terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, kata Tony.

GRANAT juga mengajukan permohonan agar komitmen yang sama ditunjukkan oleh lembaga penegak hukum lainnya, terutama Kejaksaan dan Pengadilan, untuk menuntut dan memberikan hukuman berat, bahkan hukuman mati, kepada sindikat, bandar, dan pengedar Narkoba, karena mereka dianggap sebagai musuh bangsa dan musuh manusia, yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tegas Tony.

“GRANAT akan memantau proses peradilan terhadap tersangka sindikat Narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama ini, karena mereka semua dianggap sebagai pengkhianat bangsa, yang telah merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia,” tutup Tony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *