Terungkap Oknum Atasan Perusahaan Kasus Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Kwterangan Foto : Terungkap Oknum Atasan Perusahaan Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Kasus atasan yang mengajak karyawati staycation demi perpanjangan kontrak kerja masih terus bergulir.

Kekinian terungkap ada empat perusahaan di Cikarang, Bekasi diduga adanya oknum manajer yang mengajak karyawati staycation.

Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku telah mengantongi daftar nama empat perusahaan tersebut.

Kendati demikian, dia menyebut baru ada satu korban yang berani membuat laporan ke polisi.

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian,” ungkap Obon dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).

“Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” sambungnya.

Obon mengatakan saat ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah karyawati lain yang mengalami kasus seperti AD.

Sementara itu, AD (23) sebelumnya telah membuat laporan terkait perbuatan atasannya itu ke Polres Metro Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan AD pada Sabtu (6/5/2023).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Lebih lanjut, Hotma menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil terlapor yang merupakan manajer perusahaan di salah satu kawasan industri di Cikarang.

Di sisi lain, Hotma mengatakan pihaknya juga membuka layanan 24 jam bagi masyarakat mengalami kejadian serupa di tempatnya bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *