Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, terkait angka Stunting di Kota Kupang, menegaskan bahwa kasus stunting itu kan kasus yang tidak di dapat langsung, jadi mereka itu yang terjadi karena sudah ada defisiensi atau kekurangan mikro nutrien dalam jangka panjang(20/7/2023)
“Oleh karena itu penanganan stunting tidak bisa hanya penanganan spesifik nya saja, dalam hal ini penanganan gizi nya saja, mungkin pada anak yang masih berusia di bawah dua tahun masih bisa di tolong karena sampai usia lima tahun masih ada masa perkembangan-perkembangan dan pertumbuhan-pertumbuhan yang bisa di capai, apabila ketahanan pangan dan kebutuhan asumsi gizi nya itu sesuai dengan angka kecukupan gizi yang di anjurkan,” kata Retnowati.
Orang nomor satu di Dinkes Kota Kupang ini juga menambahkan, “Hingga tahun 2023 ini kasus stunting yang ada di Kota Kupang dan tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang yaitu berjumlah 5.494 kasus”jelasnys
Masih menurut Bunda Retno sapaan akrab Kadinkes tersebut, “Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Kupang aktif melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan bayi balita dan berkat keseriusan ini dari angka sebelum nya yang di timbang dan di ukur hanya 11.000 tetapi hingga saat ini sudah ada di angka 25.000 bayi balita yang telah di timbang berat badan dan di ukur tinggi badannya. Hal positif ini otomatis meningkatkan partisipasi menjadi 93 % dari yang sebelumnya hanya 46 %,” ujarnya.
Selain itu yang terpenting adalah secara persentase kasus stunting di Kota Kupang mengalami penurunan yaitu dari sejak saya menjadi Kepala Dinas Kesehatan, di mana persentase kasus stunting di Kota Kupang sebelum nya 26 % sekarang turun menjadi 19 %
Baru tahun ini Kota Kupang menjadi daerah yang di intervensi untuk penanganan stunting melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berbeda dengan Kabupaten lain di Provinsi NTT yang sudah di intervensi sejak tahun 2019” tutup Bunda Retno.