Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2022 telah disahkan setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna. Penetapan Perda tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, yang berlangsung pada hari Selasa, 25 Juli. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah berkontribusi hingga Ranperda berhasil menjadi Perda. Dia mengakui bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022, masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Namun, ke depan, diharapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki melalui solusi-solusi komprehensif.
Lebih lanjut, Bupati Tamba menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan, perubahan, dan terobosan baik dalam hal teknis administratif maupun kebijakan strategis. Dia juga mengimbau agar langkah-langkah inovatif diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pada tahun-tahun mendatang, kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD dapat diminimalisir.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar selalu memperhatikan masukan dan saran dari DPRD, yang termuat dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena anggota DPRD telah merumuskan pemikiran kritis yang bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Pada akhir sambutannya, Bupati berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang. Dengan begitu, diharapkan hasil yang maksimal dapat diberikan untuk kepentingan masyarakat Jembrana. Bupati juga menegaskan pentingnya dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban.