banner 728x250

Sidak, Komisi I dan II DPRD Jembrana Soroti Maraknya Usaha Pariwisata Tanpa Izin Di Yehsumbul

Keterangan Foto : Sidak, Komisi I dan II DPRD Jembrana Soroti Maraknya Usaha Pariwisata Tanpa Izin Di Yehsumbul
banner 120x600

Jembrana – Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama dinas terkait menggelar kunjungan kerja ke Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Selasa, 11 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pembangunan usaha pariwisata yang diduga tidak memiliki izin lengkap, termasuk kolam renang yang berdiri di atas tanah negara.

Rombongan dewan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jembrana Haji Sajidin dan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika. Turut serta dalam kunjungan ini aparat Satpol PP Jembrana, Dinas Perizinan, serta perwakilan dari Kecamatan Mendoyo.

banner 728x250

Sedianya, para anggota dewan berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi kolam renang dan bangunan usaha lainnya. Namun, setelah mempertimbangkan aspek kenyamanan wisatawan yang sedang menginap, sidak tersebut dibatalkan. Sebagai gantinya, mereka menggelar pertemuan di aula Kantor Desa Yehsumbul untuk meminta klarifikasi dari Perbekel Yehsumbul dan Ketua BPD Yehsumbul.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Perbekel Yehsumbul mengakui adanya pembangunan kolam renang di tanah negara atau sempadan pantai tanpa izin resmi. Begitu pula dengan beberapa restoran, vila, dan hotel di pesisir desa yang belum mengantongi izin lengkap.

“Kami menemukan bahwa kolam renang tersebut awalnya dibangun untuk kepentingan umum, tetapi kenyataannya hanya diperuntukkan bagi tamu asing yang menginap,” ungkap Suastika, Selasa, 11 Maret 2025. Ia juga menyebut bahwa rekomendasi yang sempat diberikan oleh Perbekel telah dicabut berdasarkan hasil musyawarah desa.

DPRD Jembrana berencana memanggil para pemilik usaha ke Kantor DPRD untuk diberikan pembinaan dan diwajibkan melengkapi seluruh izin usaha mereka. “Kami akan meminta mereka untuk mematuhi aturan yang berlaku agar usaha tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Jembrana Haji Sajidin menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan Satpol PP sebagai mitra kerja benar-benar menjalankan tugas penegakan perda dengan baik. “Komisi I bertugas memastikan penegakan aturan, sementara persoalan perizinan menjadi ranah Komisi II,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Yehsumbul I Putu Gede Diantariksa mengakui bahwa banyak usaha pariwisata di wilayahnya yang belum memiliki izin lengkap. Ia juga membenarkan keberadaan kolam renang yang berdiri di atas tanah negara tanpa izin resmi.

Pihaknya berkomitmen untuk segera memanggil para pemilik usaha tersebut guna diberikan pembinaan di Kantor DPRD Jembrana. “Pemanggilan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri dan Nyepi,” tutupnya. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250