Dalam usaha menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, Unit Turjawali dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana telah mengadakan kegiatan Patroli Rahayu pada malam Senin, 28 Agustus 2023. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu di jalan umum jalur Denpasar-Gilimanuk pada Kilometer 91-92 Dusun Sebual dan di jalan Ngurah Rai.
AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., yang merupakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, berperan sebagai koordinator kegiatan ini. Dia bekerja sama dengan IPDA I Ngurah Agus Dwi Widyatmika Putra K, SH, yang merupakan Kepala Unit Patroli, dan juga dengan anggota Unit Turjawali Regu 3 dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam acara tersebut, anggota Unit Turjawali dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melakukan patroli dan mengatur lalu lintas di daerah-daerah yang sering mengalami kecelakaan lalu lintas. Daerah yang menjadi pusat patroli adalah jalan umum jalur Denpasar-Gilimanuk di Kilometer 91-92 Dusun Sebual, serta daerah-daerah rawan pelanggaran lalu lintas di jalan Ngurah Rai, Jembrana.
Hasil dari kegiatan ini sangat memuaskan. Tidak ada insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum jalur Denpasar-Gilimanuk di Kilometer 91-92 Dusun Sebual maupun di jalan Ngurah Rai, Jembrana. Keberadaan Unit Turjawali dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana berhasil menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar, serta membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Dengan suksesnya kegiatan Patroli Rahayu ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat. Patroli ini merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di wilayah Jembrana.