Kantor Kepolisian Resor Karangasem. Pada hari Senin (29/8/2023) sekitar pukul 21.30 WITA, seorang nelayan menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) di perairan Candidasa dekat Pulau Kambing. WNA tersebut sedang berenang di tengah laut tanpa menggunakan peralatan apapun. Nelayan bernama Abdillah melakukan penyelamatan dan membawanya ke tepi pantai Ujung.
Setelah itu, WNA ini dibawa ke rumah seorang warga. Sekitar 1 jam berlalu, WNA ini terlihat bingung dan tidak mengingat asal negaranya. Meskipun dengan suara lirih, ia mengaku berasal dari Inggris. Nelayan yang menemukannya menghubungi BAKAMLA (Badan Keamanan Laut) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Kemudian, WNA ini dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Karangasem pada pukul 00.15 WITA. WNA tersebut mengakui bahwa paspornya sudah habis masa berlaku.
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengambil tindakan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Pol PP Kabupaten Karangasem, dan Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Kapolres Karangasem memberikan bantuan berupa pakaian, makanan, dan minuman kepada Orang Asing tersebut, mengingat identitasnya masih belum diketahui karena keadaannya bingung dan ingatannya hilang. Saat diajak berbicara, ia terlihat masih dalam halusinasi dan tidak berbicara dengan jelas.
“Saat ini, korban masih berada di SPKT Polres Karangasem dan menunggu tim dari Dinas Sosial, Pol PP, dan Imigrasi untuk menjemputnya,” kata Kapolres Karangasem.