Pers Nasional – Sebanyak 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, pada Senin (13/1/2025) sore. Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Jembrana beberapa hari sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 16.45 hingga 17.50 WITA ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jembrana, termasuk Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., M.M., Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, S.M., Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, S.I.P., serta Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, S.H., M.Hum. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
Kapolres: Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Konservasi
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengapresiasi kerja sama yang solid antara pihaknya, BKSDA Bali, dan lembaga lainnya dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi lintas sektor mampu melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa dari 29 ekor penyu hijau yang diselamatkan, hanya 19 ekor yang dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan. “Lima ekor membutuhkan perawatan intensif, sementara satu ekor harus dirujuk ke pusat rehabilitasi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Bupati Jembrana Serukan Pelestarian Lingkungan
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian lingkungan. “Konservasi satwa liar seperti ini adalah tanggung jawab kita bersama. Selain menjaga ekosistem, langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung konservasi,” katanya.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, turut memberikan pandangannya, menyebut bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan perlu terus ditingkatkan. “Kami di DPRD mendukung penuh upaya ini, termasuk penguatan regulasi yang melindungi satwa dilindungi,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan Keanekaragaman Hayati
Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau dilakukan langsung oleh Forkopimda Jembrana. Prosesi tersebut diiringi doa agar penyu-penyu ini dapat kembali berkembang biak di habitatnya, menjaga keseimbangan ekosistem laut yang semakin terancam.
Sebagai simbol kerja sama yang baik, Forkopimda menandatangani berita acara serah terima dan menerima cenderamata dari BKSDA Bali. Acara ini ditutup dengan seruan bersama untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keanekaragaman hayati, khususnya di Kabupaten Jembrana. (!)