Di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, merespons laporan yang diterima melalui aplikasi Polisi Banjar Hebat, Iptu I Made Windu Mertanaya dari Polisi Banjar Panca Bhineka, langsung mengunjungi pelapor bernama Viky Ardiansyah di Br. Panca Bhineka, Kelurahan Tanjung Benoa pada Selasa (29/08/2023).
Pada pertemuan tersebut, Viky Ardiansyah secara detail menguraikan permasalahan yang dihadapinya kepada Iptu I Made Windu Mertanaya. Inti masalahnya adalah tetangga kos yang merupakan seorang nelayan rumpon hampir setiap hari mengonsumsi minuman keras, menyebabkan gangguan suara yang mengganggu waktu istirahat Viky Ardiansyah. Viky Ardiansyah menyatakan rasa terima kasih dan penghargaannya atas tanggapan cepat terhadap laporannya, dan ia meminta agar tetangganya yang nelayan rumpon diingatkan untuk tidak lagi minum minuman keras setiap hari yang selain menciptakan kebisingan, juga mengganggu waktu istirahatnya.
Setelah mendengarkan keluhan Viky Ardiansyah secara langsung, Iptu I Made Windu Mertanaya langsung mendatangi tetangga kos Viky Ardiansyah yang merupakan seorang nelayan rumpon di tempat kerjanya di dermaga Tanjung Benoa.
Ketika bertemu dengan para nelayan rumpon yang merupakan tetangga kos Viky Ardiansyah, Iptu I Made Windu Mertanaya memberikan himbauan dan pengingat kepada para nelayan untuk fokus pada pekerjaan mereka dan mengurangi aktivitas minum minuman keras. Ia menekankan agar apabila mereka ingin minum, harus memperhatikan waktu dan tidak menciptakan kebisingan yang mengganggu, terutama terhadap tetangga.
Menyikapi himbauan tersebut, perwakilan nelayan rumpon dari Makassar tersebut berkomitmen untuk tidak mengulangi perilaku minum minuman keras dan mengganggu. Mereka meminta maaf atas gangguan yang telah terjadi terhadap istirahat tetangga dan berjanji akan mengarahkan anak-anak kapal untuk fokus pada pekerjaan dan tidak lagi minum di kos. Mereka mengakhiri dengan mengucapkan terima kasih atas pengingatannya.