banner 728x250

PHDI Bali Minta Hati-hati Rencana Kapal Pesiar Di Danau Batur Pertimbangkan Multi Aspek Kesucian Dan Konsep Danu Kertih

Keterangan Foto : PHDI Bali Minta Hati-hati Rencana Kapal Pesiar Di Danau Batur Pertimbangkan Multi Aspek Kesucian Dan Konsep Danu Kertih
banner 120x600

Bangli – Ramainya wacana pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangli melalui rencana pembangunan kapal pesiar di Danau Batur bekerja sama dengan investor asal Korea Selatan, menuai berbagai tanggapan. Salah satunya datang dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, yang mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesucian dan kelestarian Danau Batur.

“Sebagai wacana dan rencana, silakan saja. Namun harus mempertimbangkan multi-aspek. Danau Batur merupakan hulu yang disucikan sebagaimana konsep Danu Kertih. Di sekelilingnya ada pura-pura suci seperti Pura Hulun Danu Songan, Pura Segara Abang, Pura Jati Sari Desa Trunyan, dan Pura Segara Abuan Desa Buahan. Semua itu harus dijaga kesuciannya,” ujar Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH, didampingi Sekretarisnya, I Putu Wirata, SH, MH, pada Selasa (7/10/2025).

banner 728x250

Ia menegaskan, pengembangan wisata di kawasan suci seperti Danau Batur tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi atau teknologi ramah lingkungan. “Perencanaan harus memperhatikan aspek kesucian Danau secara sekala-niskala, menjaga lingkungan hidup, daya dukung, serta kapasitas sosial masyarakat sekitar. Jangan sampai menggusur ekonomi kecil rakyat dalam jangka panjang,” imbuhnya.

PHDI Bali, kata Kenak, akan segera menggelar pertemuan dengan para pakar lingkungan, pemerhati budaya, dan tokoh masyarakat untuk membahas wacana tersebut. “Kita ingin semuanya tetap berpegang pada Perda Tata Ruang, Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Bangli dan Bali, serta konsep kesucian Danu Kertih. Harus dikaji secara komprehensif: bagaimana SKTR-nya, UKL-UPL-nya, dan izin lingkungannya. Semua demi kelestarian Danau Batur dalam jangka panjang,” tegasnya.

Sebelumnya, diketahui PT Bukthi Mukthi Bakthi (BMB) telah menandatangani MoU dengan PT GMS Invest Internasional (Korea Selatan) pada 26 September 2025. Kerja sama itu bertujuan mengembangkan Danau Batur sebagai objek wisata internasional dengan mengoperasikan kapal pesiar bertenaga ramah lingkungan. Konsorsium proyek ini juga melibatkan Kanavi Mobility Co., Ltd. sebagai mitra teknis. Selain kapal pesiar, proyek disebut akan menghadirkan fasilitas wisata lain seperti olahraga air, sky capsule, rail bike, dan kereta wisata listrik.

Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem, menyatakan pihaknya telah berencana memanggil Direksi Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata Bangli untuk menjelaskan detail kerja sama dengan pihak Korea.

“Mengingat tingginya kekhawatiran masyarakat, Komisi II DPRD Bangli mengagendakan rapat kerja bersama Perseroda BMB. Namun rapat yang dijadwalkan Jumat (3/10/2025) tertunda karena Direktur BMB tidak hadir,” kata Mastrem, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, banyak pertanyaan publik muncul setelah MoU tersebut tersebar luas di media sosial. “Sangat disayangkan, yang hadir hanya dua staf yang tidak memahami detail isi MoU. Padahal masyarakat butuh kejelasan,” ujarnya dikutip dari Post Merdeka.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Made Diksa, yang menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar Danau Batur. “Masyarakat baru sebatas mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas wisata lainnya, tapi tidak tahu detailnya. Mereka khawatir proyek ini akan berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan, bahkan pada keseimbangan ekosistem,” ungkap politisi PDIP asal Desa Abang Batudinding itu.

Diksa juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh adat dan desa sekitar dalam pembahasan lanjutan. “Danau Batur disakralkan oleh 15 desa di sekitarnya. Kami harap dalam rapat berikutnya, Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh masyarakat agar pembahasan lebih terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bangli asal Desa Songan, I Nyoman Muliawan, mengingatkan bahwa Danau Batur merupakan sumber kehidupan masyarakat. “Air Danau Batur digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, irigasi, perikanan, dan upacara keagamaan. Airnya juga dipakai untuk tirta penglukatan bagi masyarakat Songan,” terangnya.

Ia menilai kekhawatiran warga muncul karena kurangnya transparansi dari pihak pengembang. “Kami harap segera dilakukan evaluasi melalui rapat resmi agar keresahan masyarakat bisa diredam. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan masalah baru,” tandas Muliawan. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250